PosRoha.com | Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta petugas tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Sicanang Kecamatan Medan Belawan supaya terus melakukan peningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melayani pasien dengan senyum, ramah dan humanis.

“Bila petugas kesehatan bersikap ramah pasti akan mempercepat penyembuhan bagi yang sakit. Kita harapkan memberikan pelayanan bagus kepada masyarakat. Kita dorong terus melakukan perbaikan fasilitas kesehatan. Kita apresiasi pelayanan yang sudah bagus dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Hasyim SE.

Hal itu disampaikan Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke III Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Sicanang Blok 11 Lingkungan 8, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu pagi (18/3/2023).

Hadir saat sosialisasi, mewakili Camat Medan Belawan Ropiko Hasibuan, mewakili Kelurahan Sicanang Dhiyanti Wulandari, Kapuskesmas Sicanang dr Trisna Murni M H dan staf Puskesmas Sondang Gultom SKM , mewakili BPJS Guru Bala Dewa Nasution, mewakili RSUD Bachtiar Djafar Kabid Pelayanan dr Alimsyah Siregar MKM dan Kasie Yanmed dr M Syukur H Sirehar, Korkot PKH Kota Medan Dedy Irwanto Pardede, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.

Disampaikan Hasyim, kepada Kepala Puskesmas dr Trisna Murni MH supaya mampu menjalankan program Walikota Medan Bobby Afif Nasution yakni 5 program prioritas salah satunya pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.

“Layani kesehatan masyarakat pra sejahtera dengan setulus hati,” saran Hasyim.
Terutama penanganan bagi penderita stunting harus diperhatikan dengan baik. Begitu juga penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) supaya tetap siaga mengantisipasinya.

Saat acara masih berlangsung, masyarakat yang mengikuti sosialisasi mengaku jika pelayanan Puskesmas Sicanang sudah mulai bagus. Baik itu fasilitas maupun pelayanan petugas. Sedangkan Kepala Puskesmas Sicanang dr Trisna Murni MH mengatakan akan terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya butuh kerjasama dan masukan dari masyarakat sehingga dapat membenahi Puskesmas lebih baik lagi,” papar Trisna.
Pada kesempatan itu, mewakili RSUD Bachtiar Djafar selaku Kabid payanan medis Alimsyah Siregar mensosialisasikan keberadaan RS Bchtiar Djafar.

Kendati belum bisa menerima rawat inap pasien segala jenis penyakit. Namun khusus penyakit dalam dan THT sudah bisa saat ini. “Kita upayakan tahun 2023 ini sudah dapat menerima pasien keseluruhan. Terutama bidang kebidanan dan bedah akan diupayakan,” papar Alimsyah.

Ditambahkan Alimsyah, bagi pasien atau penyakit yang ditanggung Universal Health Coverage (UHC) sesuai program pemerintah penyakit kasus perkelahian atau kecelakaan tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Tetapi yang masuk program UHC hanya lah kasus penyakit murni.

Ditambahkan, namun pun demikian, kasus kecelakaan dan perkelahian bisa ditangani di RS Bactoar Djafar karena sudah kerjasama dengan PT Jasa Raharja.
Sementara itu, mewakili Camat Medan Belawan bidang pemerintahan Rofiko Hasibuan mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan apalagi akte kelahiran. Bagi anak yang belum terdaftar di KK , segera mengurus guna didaftarkan.

Begitu juga dengan kewajiban bayar pajak. Rofika menghimbau warga nya membayar PBB yang nantinya segera diterbitkan SPT. Kesadaran percepatan membayar PBB guna mendukung visi misi Walikota Medan mewujudkan 5 program prioritas membangun Kota Medan.
Selain itu Rofika menyarankan warga agar menjaga kebersihan. “Jaga kebersihan dan mendukung Kepling mewadahi sampah masing masing,” ajaknya.

Selanjutnya Hasyim melaksanakan sosper yang sama di Jl Slebes Pekong (Seng Kong Bio) Lingkungan 43, Kulurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu sore (18/3/2023). Hadir diacara tersebut Sekcam Belawan Yose Ferry, Kasi pemerintahan Rofiko Hasibuan, perwakilan BPJS Kesehatan Guru Bala Dewa, Dinkes Kota Medan Fatmawati, Korkot PKH Kots Medan Dedy Irwanto Pardede, mewakili RS Bachtiar Djafar dr Alimsyah Siregar, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga.

Diketahui Perda No 4 Tahun 2012. Seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.
Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.
Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (lamru)
More Stories
Zulkarnaen SKM Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Warga Tidak Salah Pilih
Bapenda Kota Medan Ikut Semarakkan Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Hadiah Sepeda Motor
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan