PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Mulia Syahputra Nasution: “Tanamkan Nilai Agama Sejak Dini”

PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution sampaikan kepada orang tua agar menanamkan nilai agama sejak dini kepada anak anaknya. Pembekalan nilai agama diyakini sangat penting untuk modal utama generasi bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan dan bahaya, terutama di era modern saat ini.

“Bahaya narkoba adalah salah satu tantangan utama yang harus mampu dihadapi para generasi muda kita saat ini, khususnya di Kota Medan,” kata Mulia.

Hal tersebut Mulia Syahputra Nasution (Partai Gerindra) asal dapil V itu saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke IV Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Jl Eka Warni Gg SetiaNo 2, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Minggu sore (9/4/2023).

Dikatakan, jika ilmu agamanya tidak ditanamkan dikuatirkan para generasi muda akan lebih mudah terjerumus ke dalam bahaya narkoba. “Kalau sudah terjerumus, sulit bagi kita menciptakan generasi muda yang berkah dan berkualitas,” imbuhnya.

Legislator asal Dapil V itu menilai, penerapan Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) penting pada sistem pendidikan di Kota Medan. Sebab, MDTA merupakan salah satu upaya untuk memperdalam ilmu agama Islam bagi generasi muda.

“Bila generasi muda kita ditanamkan ilmu agama yang baik, In Sya Allah pembentukan karakter yang berkualitas akan lebih mudah kita lakukan,” katanya.

Menurut Mulia, dengan penanaman nilai-nilai agama yang kuat, sebuah bangsa tidak hanya dapat membentuk generasi muda berkualitas, namun juga dapat menciptakan generasi muda yang berkah, khususnya di bulan suci Ramadhan saat ini.

“Generasi muda yang berkah ini hanya akan kita dapatkan, jika penanaman nilai-nilai agama kita lakukan sejak dini, sejak generasi muda kita masih di usia anak-anak. Khusus di bulan Ramadhan seperti saat ini, kita harus mampu menciptakan generasi muda yang berkah untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah,” ucap Mulia.

Untuk itu, anggota Komisi III itu, meminta semua pihak agar dapat menjadikan moment bulan suci Ramadhan tahun ini sebagai moment untuk menanamkan nilai-nilai agama yang kuat bagi generasi muda di Kota Medan.

“Kita harus bisa mengambil keberkahan bulan suci Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya, yaitu dengan menciptakan generasi muda yang berakhlak baik untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Perda No 5 Tahun 2014 Pemko Medan tentang Wajib Belajar  Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah terdiri XIII BAB dan 28 Pasal.

Diuraikannya, isi Perda dalam Pasal 3, MDTA sebagai satuan pendidikan agama Islam nonformal. Dan pada Pasal 4 disebutkan lagi Wajib Belajar MDTA berfungsi untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendidikan agama Islam di SD sederajat kecuali SD Islam terpadu. Perda bertujuan memberikan bekal kemampuan beragama kepada peserta didik mengembangkan kehidupan berahklak mulia. MDTA diselenggarakan dengan masa belajar 4 tahun.

Perda dalam Pasal 9 menyebutkan, tenaga pendidik MDTA adalah anggota masyarakat yang mempunyai kompetensi mengajar peserta didik yang diangkat penyelenggara pendidikan. Sedangkan pengangkatan tenaga pendidik harus memiliki kompetensi dan ilmu mendidik.

Seperti pada Pasal 10 disebutkan beberapa kewajiban bagi tenaga pendidik. Sedangkan tenaga pendidik mempunyai hak hak seperti memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial. Menggunakan sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan dalam melaksanakan tugasnya.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Koordinator PKH Kota Medan Rinaldi Sitorus serta ratusan masyarakat. (lamru)