PosRoha.com | Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, mengajak para masyarakat untuk memilah dan mewadahi sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dengan begitu, secara tidak langsung masyarakat sudah berkontribusi membantu Pemko Medan dalam menjaga kebersihan serta mengurangi volume sampah.
“Gak sulit memilah dan memilih sampah. Tinggal kita bedakan saja mana sampah kering dan sampah basah,” ungkapnya saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke V Tahun 2023 Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (6/5) dan Minggu (7/5) kemarin.
Kata Haris, sampah bisa menghasilkan uang kalau masyarakat bisa mengolahnya secara benar. Sebab, banyak yang bisa dihasilkan dari sampah kering maupun basah. Sampah basah misalnya, bisa dibuat pupuk organik dan budidaya ulat magot.
“Nah, untuk sampah kering bisa dijadikan kerajinan tangan. Sudah ada beberapa warga di lingkungan kecamatan lain yang melalukannya. Kita di Marelan ini pun bisa studi banding ke sana,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, politisi Partai Gerindra ini mendorong Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, segera merealisasikan TPA regional yang terletak di Kecamatan Talun Kenas Kabupaten Deliserdang.
“TPA Terjun daya tampungnya sekarang sudah mulai berkurang. TPA regional adalah solusinya, di samping sistem sanitary landfill yang sudah diterapkan saat ini. Kita akan dorong itu,” pungkasnya. (rel/lamru)
More Stories
Bapenda Kota Medan Ikut Semarakkan Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Hadiah Sepeda Motor
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan