PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Hanya 7 Mobil Skylift, Dishub Medan Kewalahan Perbaiki Lpju Rusak

PosRoha.com | Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE sangat menyayangkan minimnya mobil tangga (Mobil Skylift) milik Dinas Perhubungan Kota Medan untuk digunakan memperbaiki Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) di Kota Medan. Tentu saja dengan jumlah 7 unit mobil skylift dinilai tidak efektif melayani perbaikan Lpju rusak.

“7 unit mobil tangga dinilai kurang maksimal melayani perbaikan Lpju rusak di 21 Kecamatan (151 Kelurahan) Kota Medan ,” ujar Hasyim SE  saat menggelar reses masa sidang ke II Tahun ke 4 Tahun 2023 Dapil IV di Jl Cengkeh Komplek Villa Gading Mas Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu sore (20/5/2023).



Dikatakan Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, agar pelayanan Lpju lancar menyahuti keluhan masyarakat hendaknya di setiap Kecamatan memiliki 1 uni mobil tangga. “Berarti sebaiknya Pemko Medan memiliki 21 unit Skylift,” terang Hasyim.

Menurut Hasyim, situasi demikian akan menjadi perhatian  Dinas Perhunungan (Dishub) dan DPRD Medan. “Mudah mudahan nanti di Perubahan APBD 2023 dapat dialokasikan anggaran pembelian baru,” sebut Hasyim.

Memang kata Hasyim, setiap acara reses bahkan Sosper, warga banyak mengeluhkan Lpju rusak bahkan penambahan pemasangan. “Tentu aspirasi itu harus kita akomodir mengingat akan pentingnya penerangan pemukiman guna meminimalisir tindak kejahatan,” tukasnya.

Sebelumnya, mewakili Dishub Kota Medan Ranto AS diacara reses memaparkan Dishub Medan hanya nemiliki 7 unit mobil tangga yang digunakan untuk perbaikan Lpju rusak.

“Itu pun dari 7 unit hanya 5 yang siap beroperasi. Jadi kami punya keterbatasan melayani pengaduan masyarakat,” ujar Ranto.

Dikatakan, dengan jumlah demikian tentu harus membuat daftar tunggu untuk perbaikan Lpju. “Kami berupaya turun sesegera mungkin. Saat ini ada sekitar 13.229 pengaduan Lpju rusak,” terang Ranto.

Pada kesempatan reses, Ketua PAC PDI P Kawar Benny Sembiring minta kepada Hasyim SE agar memfasilitasi ke Pemko Medan guna penambahan SMP Negeri kawasan Kecamatan Medan Amplas.

Hal itu mengingat banyaknya animo masyarakat untuk anaknya di sekolah negeri. “Dapat kita maklumi banyaak warga yang kurang mampu ekonomi sekolahkan anaknya di swasta. Apalagi dilakukannya sistem zonasi saat penerimaan sekolah negeri,” imbunya.

Sementara itu pihak Kecamatan Medan Amplas selaku Kasi Kesos Suherman dalam menyikapi banyak keluhan warganya terkait tidak dapat bantuan. Suherman menyarankan agar warga terlebih dahulu mendaftarkan diri  ke Kepling atau ke Kelurahan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Silahkan daftar dulu DTKS, nanti  musyawarah kelurahan yang menentukan. Kalau sudah terdaftar DTKS maka akan dapat bantuan,” terang Suherman. (lamru)