PosRoha.com | Medan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menuding kinerja
sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Medan khusunya Kecamatan Medan Sunggal sangat buruk dan kacau balau. Bawaslu menyebut telah mendapati catatan buruk kinerja PPK yang telah mencoreng pelaksanaan Pemili 2024.

“Kinerja buruk PPK Kecamatan Medan Sunggal ini akan kita jadikan bahan evaluasi bagi semua terutama Bawaslu dan KPU,” tegas komisioner Bawaslu Medan Fachril Syahputra saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Medan di hotel Lee Polonia Medan, Jumat (8//3/2023) pagi
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Medan Mutia Atiqah terpaksa diskor menyikapi banyak kesimpang siuran data suara peserta Pemilu di Kecamatan Medan Sunggal. “Saya sangat menyayangkan kinerja PPK Medan Sunggal, Kenapa pencatatan jumlah hak pilih dalam DPT saja bisa salah/berobah. Ini jelas kacau balau dan sangat memalukan,” ucap Fachril.

Dia juga menyebut dan mengaku miris karena lambatnya penyelesaian rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat KPU Medan. Dimana seyogianya batas waktu yang dijadwalkan 5 Maret 2024. Namun terpaksa diperpanjang hingga 9 Maret karena banyaknya masalah di Kecamatan.
Terkait hal itu, Fachril selaku Bawaslu Medan dan Korwil di Kecamatan Medan Sunggal mengaku malu. “Ini juga memang termasuk kelemahan saya,” akunya.

Ketika banyaknya persoalan rekap dan perselisihan suara, KPU mempersilahkan petugas PPK Medan Sunggal memberikan penjelasan. Namun, salah satu petugas PPK yakni Febrizah menjawab terkait kesalahan itu merupakan hal yang biasa. “Itu kesalahan yang biasa,” ucapnya Febrizah enteng yang tentu mengundang amarah para saksi.
Diketehui, rapat pleno untuk hasil perhitungan suara di Kecamatan Medan Sunggal dilanjutkan usai sholat Jumat. (lamru)
More Stories
Wakil Ketua DPRD Medan Gelar Sosper Perlindungan Anak, “Selamatkan Masa Depan Anak”
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor