PosRoha.com | Medan, Dalam upaya percepatan realisasi penerimaan Pendapatan Aali Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak. Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan melalui tim mendatangi wajib pajak (WP) tertunggak.

Seperti yang dilakukan, Rabu (24/4/2024), seluruh Kepala Bidang di Bapenda bersama Kepala UPT 3 dibantu Satpol PP, Dishub serta Lurah mendatangi WP tertunggak yakni manajemen Hotel Radisson di Jl H Adam Malik No 5. Tim diterima pihak manajemen Hotel Radisson Eko.
Saat kunjungan, tim Bapenda terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pemahaman lalu menagih beberapa pajak terhutang. Namun pihak Hotel Radisson tidak bisa membayar pajak dan terkesan membandal dan sudah dikunjungi yang sekian kalinya.

Tim pun melakukan tindakan berupa pemasangan spanduk yang bertuliskan WP tidak membayar kewajibannya. Pemasangan spanduk tersebut menutupi papan nama Hotel. Pemasangan spanduk dilakukan hingga pihak hotel berkenan melunasi/membayar pajak nya.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan; Rudi Hadian Siregar S. STP didampingi Kepala Bidang Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Air bawah Tanah (ABT): Muhammad Ainul Hafiz S. STP, Kepala Bidang PBB & BPHTB : Sutan Partahi SH, M.M dan Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah : Popy Maya Shafira S.P., MM mengatakan jumlah pajak terhutang pihak Hotel Radisson sebesar Rp 2 Miliar lebih.
Dipaparkan lagi, adapun Pajak yang tertunggak yakni dari bebera sektor yakni Pajak Hotel Tahun 2023 Rp. 1.009.729. 111, Pajak Hotel tahun 2024 Rp. 700.217.624, PBB tahun 2023 318.128.726, Pajak Reklame 35jt, Pajak Air Tanah 2jt, Pajak Parkir 1,9jt dan retribusi sampah yang menunggak sejak Oktober 2023. Jumlah pajak yang tertunggak keseluruhan Rp 2 Miliar lebih.
Pada kesempatan itu, pihak Hotel Radisson melalui Eko berjanji akan datang ke kantor Bapenda guna menyelesaikan kewajibannya.
Menurut Kepada Badan Pendapatan (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis MM bersama Sekretaris Odi Anggi Batubara melalui Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan; Rudi Hadian Siregar S. STP, mengatakan tim Bapenda akan terus mendatangi Wajib Pajak yang membandel tidak taat pajak. Pihaknya akan melakukan sosialisasi dan tindakan.
“Ini merupakan intruksi Walikota Medan Bobby Nasution dalam upaya percepatan realisasi penerimaan PAD.Tapi kita mengedepankan pendekatan persuasif kepada Wajib Pajak,” imbuhnya. (lamru)
More Stories
Bapenda Kota Medan Ikut Semarakkan Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Hadiah Sepeda Motor
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan