PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Kepala Bapenda Medan Minta Dukungan Kepling Ajak Warga Manfaatkan Pojok PBB

PosRoha.com | Medan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Sutan Tolang Lubis S.STP. MSP mengajak warga Kota Medan para Wajib Pajak (WP) untuk segera melunasi kewajibannya. Hal itu sangat penting guna percepatan pembangunan dan prningkatan kesejahteraan warga Kota Medan keseluruhan.

“Ayo para Wajib Pajak segera bayar kewajibannya. Khusus Wajib Pajak PBB dapat memanfaatkan 8 lokasi Pojok PBB yang saat ini sedang berlangsung di beberapa Kecamatan, ” ajak Sutan Tolang Lubis S.STP MSP (foto) kepada PosRoha.com, kemarin.

Seiring dengan itu, Sutan Tolang Lubis minta dan berharap kepada seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan 8 titik Pojok PBB di Kota Medan saat ini. “Kepling sangat berperan mengarahkan warganya membayar PBB. Untuk itu kita berharap dukungannya memanfaat Pojok PBB,” ujar Sutan Tolang.

Sebagaimana diketahui, saat ini Bapenda Kota Medan membuka Pojok PBB di 8 titik. Pelaksanaan PBB dibuka sejak 3 sd 11 Oktober 2024 mulai pukul 9.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.

Ke delapan titik itu yakni di
Kantor Camat Medan Belawan,
Kantor Camat Medan Selayang,
Kantor Camat Medan Baru,
Kantor Camat Medan Barat,
Kantor Camat Medan Area,
(Kantor Lurah Sei Rengas II),
Kantor Camat Medan Denai,
Kantor Camat Medan Sunggal dan Kantor Camat Medan Helvetia.

Dikatakan Sutan Tolang, bagi WP yang membayar kewajibannya di Pojok PBB akan dibebaskan denda. Dimana, tunggakan PBB dari tahun tahun sebelumnya dibebaskan dan cukup membayar pokok PBB nya saja.

Menurutnya, dengan membuka Pojok PBB dan pembebasan denda pihaknya berkeyakinan dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak membayar kewajibannya.

“Kita terus mengajak dan sosialisasi akan pentingnya sumber Pajak untuk kepentingan umum yakni pembangunan Kota Medan. Ayo bayar pajak PBB, pajak anda membangun kota Medan,” imbuhnya. (lamru)