PosRoha.com | Medan, Melalui musyawarah yang sedikit alot, para Perempuan di DPRD Medan berhasil menetapkan Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) untuk priode tahun pertama DPRD Medan. Dengan terbentuknya Kaukus perempuan di DPRD Medan diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 % perempuan di lembaga politik.

Foto : Margaret MS, Modesta Marpaung SKM dan Tia Ayu Aggraini
Penetapan itu setelah 8 orang perempuan anggota DPRD Medan melakukan pemiliham musyawarah di Medan, Senin (10/2/2025). Saat itu juga berhasil membentuk susunan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Medan.
Adapun susunan tersebut, Ketua : Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDI P), Bendahara : Tia Ayu Aggraini S Kom MH (Gerindra), anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily MBA (PDI P) dan Sri Rezeki A Md (PKS).


Disampaikan Modesta Marpaung SKM yang juga Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan itu, Dianya akan fokus memperjuangkan hak hak perempuan di Kota Medan. Apalagi saat ini, masih saja hak hak perempuan di Kota Medan yang terabaikan.
Seperti halnya, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan dibawah umur. “Melalui kerjasama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan,” ucapnya.
Ditambahkan Modesta, melalui kerjasama yang baik, Kaukus perempuan disebut akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan. Tentu, Kaukus Perempuam akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan. (lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai