PosRoha.com | Medan, Dituding telah melukai perasaan umat Muslim karena menggelar aksi joget joget saat acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 tingkat Kecamatan Medan Kota bulan Pebruari lalu. Ratusan masyarakat umat Islam melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Medan Kota, Rabu (12/3/2025) sore.

Aksi damai yang dilakukan ratusan masyarakat dari beragam usia itu menuntut Walikota Medan Rico Waas agar mencopot jabatan Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis karena lalai dalam tugas. “Kebijakan Camat dengan menggelar acara joget joget di perhelatan MTQ dinilai sebagai bentuk pelecehan bagi umat Muslim. Maka Raja Ian tidak pantas lagi sebagai Camat, ” ujar salah satu pengunjukrasa.
Secara bergantian para pengunjukrasa melakukan orasi tetap menuntut Camat Medan Medan Kota segera mengundurkan diri. Jika tidak beritikat baik untuk mengundurkan diri maka diminta Walikota Medan segera mencopotnya,” tegas para pengunjuk rasa dan lalu serentak seluruh pendemo menyuarakan berulang kali “Copot, copot Camat Medan Kota sekarang juga”.

Didepan kantor Camat, dalam cuaca panas terik dengan pengawasan petugas Polisi dan Satpol PP, massa tetap menuntut Camat hadir menemui mereka. Namun, sangat disayangkan sekitar 1 jam para pengunjukrasa menggelar aksi tidak diterima oleh Camat maupun yang mewakili.
Kendati demikian, massa tetap bersabar dan menggelar aksi dengan damai dan kembali minta Camat mengundurkan diri saja karena tidak layak dan tidak bertanggungjawab. Diakhir aksi, salah satu warga David Asril kemudian berorasi dan mengatakan warga Medan Kota menunggu kebijakan Walikota Medan untuk mengevalusi Camat.

“Jika tidak, kami akan terus menggelar aksi dan berlanjut ke kantor Walikota dan DPRD Medan dengan massa lebih besar lagi,” kata David Hasril.
Seperti diketahui, akibat perhelatan MTQ yang diwarnai aksi joget joget, Komisi I DPRD Medan telah melakukan panggilan kepada Camat Medan Kota untuk digelar RDP. Namun, sangat disayangkan, undangan untuk RDP yang seyogianya digelar di gedung DPRD Medan pada Selasa (11/3/2025), Camat mangkir dan undangan tidak diindahkan.
Sebagaimana diketahui, dalam pehelatan Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan telah viral di medsos pada bulan Penruaru lalu; diawali dengan Pawai Taaruf yang diikuti oleh Kafilah Kelurahan se- Kecamatan Medan Kota melakukan aksi joget joget dan menuai kecaman dari warga dimana dalam acara tahunan tersebut menampilkan tarian dan busana yang tidak sesuai.
Sekedar informasi, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) memiliki peran yang signifikan dalam menanamkan dan mengukuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga sebagai media edukasi dan pengembangan karakter yang berbasis pada ajaran-ajaran mulia dalam Islam.
Dengan memahami korelasi ini, diharapkan peserta dan masyarakat dapat lebih mengapresiasi nilai-nilai kemanusiaan dan lingkungan hidup yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. (lamru)
More Stories
DPRD Medan Minta Pemko Segera Stabilkan Harga Beras
Lilis Simamora Dapat Sepeda Motor dari Undian Pembayaran PBB di Medan
Abaikan SP, El Barino Shah Desak Satpol PP Robohkan Bangunan Tanpa Izin di Jl Perjuangan Medan Sunggal