PosRoha.com | Taput, Guru Besar IPB University, Prof Dr Manuntun Parulian Hutagaol mengatakan, belum lama ini tengah heboh seruan terbuka agar Pemerintah menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL). Apalagi, narasi Tutup TPL itu disampaikan pemimpin organisasi keagamaan.
Prof Dr Manuntun Parulian Hutagaol (foto) mengutarakan, tidak sedikit pihak menganggap TPL sebagai perusak lingkungan sehingga menimbulkan banjir dan longsor di Toba hingga masyarakat mengalami kerugian materi, non materi yang cukup besar.
Akan tetapi, sebut Manuntun Parulian Hutagaol, seruan tutup TPL tidak didasarkan pada pemahaman yang logika berbasis data yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“TPL merupakan perusahaan besar yang nilai investasinya mencapai triliunan rupiah. Investasi besar itu untuk mengolah kayu sumber daya alam (SDA) menjadi produk komersil,”ujar Manuntun Parulian Hutagaol kepada media, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, ucap Manuntun Parulian Hutagaol, seruan tutup TPL tidak mencerminkan ketidakpahaman aturan hukum yang harus ditaati perusahaan serta mekanisme pengawasan dan penegakan secara hukum oleh Pemerintah.
“Benar bahwa TPL sebagai perusahaan komersial mengejar keuntungan (profit). Tetapi, TPL sebagai perusahaan besar dan terbuka (Tbk), bukanlah entitas bisnis yang melakukan strategi maksimisasi keuntungan jangka pendek,”ungkap Manuntun Parulian Hutagaol.
Menurutnya Manuntun Parulian Hutagaol, TPL butuh waktu sekitar 25 tahun untuk mendapatkan kembali investasinya, ditambah sejumlah return (profit) yang diharapkan pemilik perusahaan.
Artinya, sambung Manuntun Parulian Hutagaol, satu “investment cycle” dari TPL membutuhkan kegiatan produksi yang berkelanjutan selama sekitar 25 tahun. Implikasinya, TPL harus kerja keras menjamin pasokan bahan baku (kayu) yang cukup dan sesuai kebutuhan perusahaan selama periode panjang ini. Jadi mereka harus melakukan berbagai cara menanam dan memanen pohon-pohon yang akan menjadi bahan baku pabriknya secara berulang.
Kemudian, lanjut Manuntun Parulian Hutagaol, biasanya perusahaan besar seperti TPL berharap dapat melakukan bisnisnya tidak hanya satu siklus investasi. Tetapi berkelanjutan tanpa batas waktu. Oleh karena itu, penanaman dan pemanenan pohon diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa batas waktu, tentunya, dengan prasyarat bisnis.
Seperti itu, ucap Manuntun Parulian Hutagaol, apakah tuduhan TPL merusak lingkungan yang mengakibatkan banjir dan longsor sebagaimana isi seruan tersebut di atas dapat diterima akal sehat?
“Tuduhan tersebut absurd (mustahil). Alasannya adalah pohon-pohon yang ditanam untuk dijadikan bahan baku tidak dapat tumbuh dengan baik di tanah yang rusak secara ekologis dan akan hancur bila terjadi banjir serta tanah longsor. Sebagai akibatnya, TPL akan rugi dan tidak akan dapat memungut kembali (recover) investasinya. Harapannya untuk melakukan bisnis berkelanjutan juga tidak mungkin terwujud,”kata Manuntun Parulian Hutagaol.
Bila lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba hancur, beber Manuntun Parulian Hutagaol, maka pasokan bahan baku TPL tidak terjamin sehingga perusahaan akan gulung tikar. Apakah pihak TPL akan melakukan perbuatan sebodoh itu?
“Selain karena tuntutan untuk memenuhi kepentingan perusahaan (self interest) sendiri, TPL juga harus memastikan operasinya tidak merusak lingkungan,”ungkap Manuntun Parulian Hutagaol.
Sebagai perusahaan PMA yang mendapat hak konsesi atas tanah Negara, jelas Manuntun Parulian Hutagaol, TPL harus mematuhi berbagai aturan Negara yang mewajibkannnya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Maka dari itu, sebut Manuntun Parulian Hutagaol, kepatuhan perusahaan dimonitor oleh Negara, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui penyampaian laporan kegiatan secara berkala pada lembaga Pemerintah terkait.
“Laporan berkala merupakan salah satu instrumen penting bagi Pemerintah dalam mengawasi aktivitas TPL. Lalu audit terhadap kegiatan TPL merupakan instrument penting lainnya yang dipakai Pemerintah dalam menjaga kepatuhan perusahaan. Laporan dan hasil audit tersebut dapat diakses secara online,”tukas Manuntun Parulian Hutagaol.
Status perusahaan adalah perusahaan terbuka (Tbk), jelas Manuntun Parulian Hutagaol, artinya pemilikannya bukan oleh seorang individu atau suatu keluarga. Akan tetapi oleh banyak investor yang membeli sahamnya di bursa.
Dampak Keberadaan TPL terhadap kesejahteraan masyakarat, kata Manuntun Parulian Hutagaol, tuduhan seolah-olah TPL tidak memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat sudah dijawab oleh perusahaan dengan lugas yang mana dijelaskan bagaimana perusahaan mempekerjakan belasan ribu orang lokal baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, ujar Manuntun Parulian Hutagaol, TPL sudah rutin memberikan dana CSR satu persen dari total nilai penjualan perusahaan pertahunnya. Lalu, memberikan bantuan langsung kepada korban bencana alam, seperti banjir bandang dan tanah longsor.
“Dalam seruan tutup TPL diklaim bahwa perusahaan telah “mengeruk” keuntungan triliunan rupiah dan tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan masyarakat. Klaim TPL meraup keuntungan itu sangat naif dan keliru. Peningkatan pendapatan masyarakat lokal serta pemberantasan kemiskinan di suatu wilayah bukanlah tanggung-jawab perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, melainkan tugas Pemerintah,”ucap Manuntun Parulian Hutagaol.
Yang diharapkan Pemerintah dari perusahaan, terang Manuntun Parulian Hutagaol, adalah perusahaan mempekerjakan orang lokal, memberikan dana CSR dan menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah tidak pernah menetapkan sejauh mana perusahaan harus berbuat.
Apa benar, ucap Manuntun Parulian Hutagaol, menutup TPL akan membuat alam Kawasan Danau Toba Semakin Lestari? Kalau seandainya Pemerintah menyetujui penutupan TPL sebagaimana diserukan, pertanyaan yang urgen untuk kita jawab adalah siapkah masyakat Kawasan Danau Toba menerima konsekuensinya?
“Sebenarnya, timbulnya dampak negatif akibat penutupan sudah diantisipasi dalam seruan tersebut di atas. Namun, antisipasinya hanya sebatas masalah pengangguran yang mungkin timbul yang mana para pekerja langsung dan tidak langsung akan kehilangan pekerjaannya. Populasi mereka ini sangat besar. Diperkirakan ada sekitar 13.000 orang. Tidak jelas apa solusinya. Dalam seruan tersebut hanya dihimbau agar Pemerintah menyediakan lapangan kerja untuk mereka itu,’ kata Manuntun Parulian Hutagaol.
Himbauan tersebut sangat sulit dipenuhi oleh Pemerintah, ungkap Manuntun Parulian Hutagaol, mengingat saat ini kondisi perekonomian nasional dan keuangan Negara ‘sedang tidak baik-baik saja’. Sebagai konsekuensinya, angka pengangguran dan kemiskinan akan semakin buruk.
Masa Depan Perekonomian Kawasan Danau Toba, kata Manuntun Parulian Hutagaol, kemiskinan bukanlah fenomena baru di Kawasan Danau Toba. Bahkan, kawasan ini pernah dimasukkan Pemerintah Orde Baru dalam ‘Peta Kemiskinan’.
Pemerintah berupaya keras menghapus kemiskinan dengan mengimplementasikan berbagai program pembangunan. Namun, hingga saat ini Kawasan Danau Toba masih terus didera oleh kemiskinan.
“Tidak hanya kemiskinan tinggi, tingkat pendapatan masyarakat yang masih sangat rendah dan perlu segera diatasi. Saat ini, tingkat pendapatan rata-rata masyarakat Kawasan Danau Toba masih jauh di bawah rata-rata pendapatan per kapita Nasional,”ungkap Manuntun Parulian Hutagaol.
Penghapusan kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat, terang Manuntun Parulian Hutagaol, merupakan tantangan pokok dalam pembangunan ekonomi Kawasan Danau Toba. Tantangan itu hanya mungkin diatasi dengan industrialisasi.
Untuk itu, pungkas Manuntun Parulian Hutagaol, Pemerintah harus berusaha menarik sebanyak-banyaknya investasi dari luar untuk menggerakan perekonomian KDT. Bila kita terus-menerus meneriakkan tutup TPL, apakah investor dari luar akan datang menanam modalnya untuk membangun industri di kawasan ini ? Jangankan investor asing (PMA), putra daerah yang di perantauan sekalipun tidak akan tertarik untuk membangun industri di kampung halamannya bila kita mengusir TPL dari Kawasan Danau Toba. (rel/has)
More Stories
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air
Gubernur dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice
Gubsu Bobby Nasution Melantik Ardian Surbakti Pimpin Perumda Tirtanadi