PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Komisi IV DPRD Medan Temukan Pengerjaan Proyek Sarana Olahraga di Kebun Bunga Kualitas Buruk

PosRoha.com | Medan, Komisi IV DPRD Medan temukan kondisi area sarana olah raga di Kebun Bunga / Urban Community Park Kebun Bunga di Jalan Candi Borobudur, Medan Petisah masih kulakukan kapik padahal sudah serah terima dari pemborong. Apalagi kondisi lapangan tenis yang sangat buruk sehingga tak layak pakai.

Temuan tersebut setelah Komisi IV DPRD Medan melakukan sidak Ssnin (14/7/2025). Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak didampingi anggota komisi Lailatul Badri, El Barino Shah, Renville P Napitupulu, Rommy Van Boy, Jusuf Ginting, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Ahmad Afandi Harahap dan Edwin Sugesti Nasution. Kunjungan didampingi Dinas Pemuda Olah raga, Satpol PP, Camat, Lurah dan OPD lainnya.

Saat kunjungan anggota dewan mendapati sarana olahraga yang
belum tertata dengan baik, terutama area fasilitas olahraga teknis dan beberapa akses jalan dan fasilitas lainya.

” Ini jelas pengerjaan belum baik.Dari akses jalan sudah ada yang rusak, belum lagi fasilitas lapangan olah raga lainya baik lapangan tenis, lapangan sepak bola, panjat tebing terutama penataan rumput dilapangan untuk sepak bola.Belum lagi lampu-lampu taman sudah rusak dan sejumlah pagar pun telah berkarat pada hal proses pengerjaan belum setahun ,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak.

Kritikan keras juga disampaikan, Rommy Van Boy terhadap lapangan tenis, dimana lapangan tersebut tampak belum sempurna.

” Apakah lapangan tenis ini sudah memenuhi standar dari Pelti. Lihat saja kondisi lapangan sangat kasar sekali semennya. Lebih cantik waktu dulu sebelum direnovasi ,” ucap Rommy Van Boy.

Apa yang dikatakan politisi Golkar tersebut tidak ditampik oleh Kadispora Medan, Tengku Cairuniza .

” Untuk area lapangan memang sudah standar, tapi yang perlu dibenahi hanya list putih saja belum sesuai standar.Karena dibuat semen, harusnya kapur putih ,” ucapnya.

Namun, sayangnya pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan saat itu mempertanyakan rencana anggaran biaya (RAB) untuk mengetahui detail setiap bangunan kepada Dinas Perkimtaru, tapi tidak memiliki data.

Hal ini membuat berang pihak Komisi 4 DPRD Medan dan mengingatkan pihak Dispora Kota Medan untuk tidak menerima aset Kebun Bunga karena masih adanya bangunan yang tidak siap.

Namun, dikatakan Kadispora Medan, Tengku Cairuniza bahwa serah terima aset Kebun Bunga pada tanggal 23 Desember 2024.

” Kami sudah menyurati pihak Dinas Perkimtaru, tapi kenapa tidak membawa RBA karena kita ingin tahapan mana yang sudah dikerjakan.Juga termasuk adanya temuan BPK senilai Rp687 juta lebih bagian mana ,” kata Paul.

” Harusnya Dispora jangan menerima sebelum proses pengerjaan selesai.Karena ini kita lihat bersama-sama masih ada yang belum layak, terutama dari kualitas bangunan dan lainya yang telah kita lihat ,” kata Paul.

Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri agar segera memanggil pihak kontraktor.

” Banyak lihat fasilitasnya belum sesuai saat dilihat.Harusnya Dispora jangan mau menerima begitu saja, dilakukan pengecekan terlebih dahulu ,” katanya.

Sementara Datuk Iskandar Muda mengatakan, agar pemborong dan OPD terkait dapat dipanggil RDP ke gedung dewan. Sehingga biaya perbaikan ditanggung pemborong tidak lagi menggunakan APBD Pemko Medan. (lamru)