PosRoha.com | Medan, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Medan sahkan Perubahan APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2025. Pengesahan perubahan melalui persetujuan dari 9 Fraksi di DPRD Medan atas Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan APBD TA 2025 ditetapkan menjadi Perda lalu kemudian dilakukan
penandatanganan bersama melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025).

Penandatanganan Perda oleh 4 pimpinan diawali dari Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra (Golkar) berlanjut ke Wakil Ketua Zulkarnaen (Gerindra) lalu Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS) dan kemudian Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI Perjuangan). Dan yang terakhir oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna diawali laporan hasil pembahasan P APBD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan bergantian dengan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen serta berlanjut pembacaan pendapat akhir dari masing maaing Fraksi.

Dalam laporannya, ke 9 Fraksi di DPRD Medan menyatakan setuju dan menerima Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2025 ditetapkan menjadi Perda.
Seperti halnya Fraksi PDI P DPRD Medan dalam pendapat akhir yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S.Sos mengkritik masih rendahnya capaian realisasi belanja daerah dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dibeberapa OPD Pemko Medan pada semester I pelaksanaan APBD TA 2025.

“Kami minta supaya setiap kegiatan yang dirancang dalam perubahan APBD dapat segera direalisasikan dan tidak satupun yang tertunda,” saran Johannes.
Untuk itu, program Quick Wins yang dicanangkan Walikota Medan supaya terlaksana dengan cepat dan terukur. “Tdak hanya janji atau slogan yang enak didengar, namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu,” paparnya.

Kepada semua OPD agar tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, akuntable, efisien, efektif, profesional, disiplin dan berkeadilan.
Selanjutnya, Johannes Hutagalung menyoroti permasalahan tenaga guru honorer yang tidak lulus pengangkatan P3 K. Fraksi PDI P mempertanyakan , kami dari langkah-langkah yang dilakukan
Pemko Medan dalam mengatasi.

Terkait hal itu, kata Johannes, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendesak agar permasalahan ini dapat diatasi secepatnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran para guru-guru hononer yang telah lama mengabdikan diri sebagai
pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa disekolah-sekolah yang ada di Kota Medan.
Selanjutnya, pelaksanaan program Universal Health
Corverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 3 tahun telah dirasakan mamfaatnya. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak
keluhan yang disampaikan warga kepada Fraksi PDI P terkait penolakan pasien rawat inap alasan kamar penuh serta pemulangan pasien setelah rawat inap 3 hari.

Untuk itu, PDI P mengingatkan kiranya pelayanan diskriminatif seperti itu tidak terulang kembali. “Dinas Kesehatan supaya melakukan pengawasan yang lebih ketat. Teguran dan tindakan tegas harus diberikan kepada Rumah Sakit selaku provider yang tidak menjalankan kesepakatan,” ungkap Johannes.
Sorotan yang hampir sama juga disampaikan Fraksi PKS, menurut juru bicaranya Hj Sri Rezeki terkait PAD supaya dioptimalkan karena manfaatnya untuk masyarakat juga.

Untuk itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan. Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antar wilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir.
Masaih dalam pendapat akhirnya, Sri Rezeki mengingatkan agar porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi.

Sedangkan Fraksi Gerindra menyoroti agar penggunaan anggaran di P APBD 2025 benar benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat umum dan bukan kelompok.
Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan guna mendukung iklim investasi, perbaikan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Penanganan kriminalitas dan keamanan kota, termasuk tindak begal, geng motor, serta tawuran pelajar.

“Fraksi Gerindra juga menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak reklame, PBG, dan retribusi parkir. Pemko Medan diminta lebih serius meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran penerimaan,” tegas Tia.
Sementara itu Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam pidatonya menyampaikan terma kasih dan atensi kepada DPRD Medan yang sudah melakukan pembahasan secara maksimal. Rico Waas tetap berharap partisipasi dan dukungan anggota DPRD Medan dan semua elemen masyarakat menjadikan Kota Medan bertuah dan nyaman.

Disampaikan Rico Waas, Diketahui bersama bahwa Penganggaran tahun 2025 ini sangat strategis, di mana kita akan melaksanakan berbagai program pembangunan prioritas untuk mewujudkan Kota Medan yang maju berdaya saing dan sejahtera.
Sebagaimana diketahui, Perubahan APBD Kota Medan TA 2025 ditetapkan dalam Perda dengan rincian sebagai berikut Pendapatan Daerah Rp Rp.6.965.453.486.147
(enam trilyun, sembilan ratus enam puluh lima milyard,
Empat ratus lima puluh tiga juta, empat ratus delapan
Puluh enam ribu, seratus empat puluh tujuh rupiah).

Belanja daerah sebesar Rp 7.070.527.062.250. (tujuh trilyun, tujuh puluh milyard, lima ratus dua
Puluh tujuh juta, enam puluh dua ribu, dua ratus lima
Puluh rupiah). Pembiayaan penerimaan Rp.105.073.576.103.
( seratus lima milyard, tujuh puluh tiga juta, lima ratus
Tujuh puluh enam ribu, seratus tiga rupiah ).
Penandatanganan Perda oleh 4 pimpinan diawali dari Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra (Golkar) berlanjut ke Wakil Ketua Zulkarnaen (Gerindra) lalu Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS) dan kemudian Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI Perjuangan). Dan yang terakhir oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra yang juga dihadiri para anggota DPRD Medan. Adapun sidang paripurna difasiltasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.

Selain dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, juga Wakil Walikota Zakyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman dan para pimpinan OPD Pemko Medan. (lamru)
More Stories
RPJMD Kota Medan 2025 – 2029 Ditetapkan, Pansus Rekomendasikan Fokus Pengentasan Kemiskinan
DPRD Medan Paripurnakan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan
Ketua Pengadilan Negeri Lantik 4 Pimpinan DPRD Medan 2024-2029