PosRoha.com | Medan, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada Camat nakal seperti eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang tersangkut dugaan kasus judi online (Judol). Sanksi tegas berupa tidak bisa naik golongan pantas diberikan guna memberi efek jera.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom (foto) kepada wartawan, Jumat (30/1/2026) menyikapi kasus yang menimpa Almuqarrom.
Dikatakan Reza asal politidi Golkar itu, tindakatan berat kata Reza supaya memberi pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.
“Jika benar terbukti, Komidi 1 akan merekomendasi agar Wali Kota memberikan sanksi sebagai ASN. Dan hal itu sekaligus memberikan contoh tindakan tegas jika camat-camat di Kota Medan jangan bermain-main seperti dugaan kasus Camat Medan Maimun,” tegasnya.
Sebagaimana djberitakan, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya.
Langkah ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online (Judol).
Almuqarrom Natapradja diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online.
KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain judol. Kerugian Rp1,2 miliar. (lamru)

More Stories
Macan Asia Medan Kawal Penyegelan Ruko Tanpa PBG di Titi Kuning
Terkait Gang Kebakaran di Titi Kuning, Antonius Tumanggor Sarankan Tempuh Jalur Damai
Macan Asia Medan Dampingi Warga Prasejahtera ke Dinsos Dapatkan Kepesertaan PKH