PosRoha.com | Medan, UPT Puskesmas Medan Belawan saat ini jalankan layanan pengobatan pecandu narkoba lewat program Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Lewat program itu dapat menerima layanan pengobatan pecandu narkoba dengan lapor sendiri tanpa pidana dan identitasnya dirahasiakan.
Menurut Plt Kepala Puskesmas Medan Belawan drg Tina Arriani M Kes Ph.D (foto) kepada wartawan, Senin (10/5/2026) menyampaikan pelaksanaan program IPWL atas instruksi Walikota – Wakil Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas – Zakiyuddin Harahap.
Dimana saat ini, Pemko Medan terus fokus untuk peningkatan layanan kesehatan di segala lini. “Begitu juga dengan layanan IPWL suatu terobosan meminimalisir pecandu Narkoba di Kota Medan. Puskesmas Belawan akan menerapkan program itu semaksimal mungkin,” sebut Tina Arriani.
Disampaikan Tina, saat ini pihak Puskesmas bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, RS Bachtiar Djafar, PHC dan Angkatan Laut dan Kecamatan serta lintas sektor lain. Selanjutnya melakukan screming rutin di keimigrasian dan screming perusahaan.”Bahkan ke depan kita akan melakukan kerjasama dengan seluruh stakholder dan tokoh masyarakat dan lembaga lainnya,” katanya.
Ditambahkan Tina, kerjasama itu sangat perlu, dimana setiap pasien terindikasi nafza (narkoba) lalu dilakukan edukasi serta terapi dan jika perlu dirujuk ke Rumah Sakit.
“Jadi Puskesmas Belawan secara resmi buka layanan menerima, mengobati dan rehabilitas orang kecanduan Narkoba secara sukarela dan dirahasiakan. Adapun regulasi yang mengatur yakni Peraturan Menteri Kesehatan No 17 Tahun 2023. Pengguna narkoba yang lapor sendiri ke IPWL tidak dipidana tapi wajib rehab,” terang Tina.
Pada kesempatan itu juga, guna memaksimalkan layanan di Puskesmas Medan Belawan, Tina Arriani berharap adanya mobil Ambulance dan mobil laboratorium di Puskesmas. Begitu juga penambahan tenaga dokter, perawat dan staf. (lamru)

More Stories
Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
Abaikan Sejumlah Izin, Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas Manajemen GMP di Jl Putri Hijau
Fraksi Nasdem DPRD Medan Kritisi R APBD 2027, Ingatkan Pemko Medan Konsisten dan Skala Prioritas