PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Dame Duma Minta Warga Padankan Data Adminduk agar Berpeluang Terima Bansos

PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data administrasi kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK), agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, validitas data menjadi salah satu faktor penting dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos).

Imbauan tersebut disampaikan Dame Duma saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesi kedua di Jalan Jawa No.95, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/6/2026).

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Gerindra tersebut mengingatkan warga yang masih menggunakan Kartu Keluarga model lama agar segera menggantinya dengan KK terbaru yang telah dilengkapi barcode.

“Kalau KK masih yang lama dan belum barcode, segera diurus ke kantor kecamatan. Pastikan juga seluruh data yang tercantum sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Dame Duma.

Ia juga meminta masyarakat tidak mencantumkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi riil. Menurutnya, pekerjaan, susunan anggota keluarga, hingga status tempat tinggal harus ditulis secara benar karena akan menjadi bagian dari proses verifikasi data pemerintah.

Dame Duma turut mengingatkan agar anak yang telah berumah tangga memiliki Kartu Keluarga sendiri dan tidak lagi bergabung dengan KK orang tua. Langkah tersebut dinilai penting agar data kependudukan lebih akurat.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan KTP kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk kepentingan pinjaman online yang dapat berdampak pada berbagai layanan administrasi.

Pada sesi dialog, Dame Duma juga meminta Dinas Kesehatan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan memperoleh obat di puskesmas, khususnya bagi penderita penyakit kronis seperti diabetes yang membutuhkan pengobatan rutin.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Linda Silalahi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Sunggal Ahmad Asri, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dr. H. Indra Gunawan.

Linda Silalahi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil satu hingga desil lima.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan data kependudukannya telah diperbarui dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata dapat mengajukan usulan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah sehingga data dapat diverifikasi secara berjenjang.

Sementara itu, Ahmad Asri mengajak masyarakat segera mengurus perubahan data administrasi kependudukan apabila terdapat ketidaksesuaian pada Kartu Keluarga, termasuk perubahan pekerjaan maupun susunan anggota keluarga.

Di akhir kegiatan, Dame Duma kembali mengingatkan warga agar tetap memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, dr. H. Indra Gunawan menyampaikan bahwa masyarakat Kota Medan yang memiliki KTP Medan aktif dapat memanfaatkan layanan Universal Health Coverage (UHC). Warga cukup menunjukkan KTP saat berobat di puskesmas tanpa dipungut biaya.

Apabila penyakit memerlukan penanganan lanjutan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur. Sementara untuk kondisi gawat darurat, masyarakat dapat langsung mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan Pemerintah Kota Medan dan tidak ragu datang ke puskesmas apabila membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar dr. Indra Gunawan. (rel)