PosRoha.com | Medan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana mengaku jika tidak ada menerima retribusi dari penebangan 2.788 pohon dampak pembangunan proyek Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Namun dari penebangan pohon dimaksud hanya menerima kompensasi pengganti bibit pohon sebanyak 61.000 batang.
“Tidak ada dana/retribusi yang kita terima dari penebangan pohon proyek BRT. Yang ada hanya pengganti sekitar 61.000 bibit pohon,” terang Melvi Marlabayana (foto) menjawab pertanyaan PosRoha.com diacara konference pers di kantor Walikota Medan, Selasa (11/8/2026) terkait pembangunan BRT yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan.
Diakui Melvi, akibat dampak pembangunan proyek BRT di Kota Medan benar memberikan izin penebangan pohon besar sebanyak 2.788 pohon yang berada di Median dan trotoar sepanjang jalan. Namun sangat disayangkan dari pemberian izin pohon itu tidak bisa menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi penebangan pohon.
Terkait dimana lokasi untuk penanaman bibit pohon 61.000 batang, Melvi Marlabayana Girsang hanya menyebutkan beberapa lokasi di lokasi jalur hijau, sekolah rakyat dan di RTH. Ketika diperjelas rincian sudah berapa banyak dan dimana saja bibit pohon saat ini yang sudah ditanam, Melvi tidak bersedia menjelaskan. “Nanti secara rinci kita sampaikan,” sebutnya. (lamru)

More Stories
Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Hingga Revitalisasi Istana Maimun
Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Pemko Medan, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Sesuai Ketentuan
Gebyar Kemerdekaan, Puskesmas Belawan Bersama RS Putri Hijau “Gempur Stunting”