PosRoha.com | Medan, Hj Sri Rejeki A Md resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024 – 2029
menggantikan H Rajudin Sagala, S.Pd.I.
Pelantikan Wakil Ketua DPRD Medan asal politisi PKS itu dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H pada rapat paripurna Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Sebelum dilantik, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026. Keputusan yang ditetapkan di Medan pada 9 Juli 2026 itu meresmikan pemberhentian Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus mengangkat Sri Rejeki sebagai penggantinya.
Pada kesempatan itu Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan terima kasih kepada Rajudin Sagala atas pengabdian, pemikiran dan kontribusinya selama menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Medan.

“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujarnya.
Kepada Sri Rezeki, Wali Kota menyampaikan selamat atas amanah baru yang diemban. Menurutnya, jabatan sebagai unsur pimpinan DPRD bukan sekadar kedudukan, tetapi tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan dengan baik.

Ia berharap program kerja DPRD Medan ke depan semakin diarahkan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat juga perlu terus diperkuat, sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Medan,” tegasnya.
Wali Kota menilai Pemko Medan dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kebijakan dan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Karena itu, ia mengajak kedua lembaga terus memperkuat komunikasi, sinergi dan hubungan kerja dengan tetap menghormati tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Berikut biodata, Hj. Sri Rezeki, A.Md.Tempat/Tgl. Lahir : Medan / 14 September 1973
NIK : 1271015409730004
Pendidikan : D3 Akuntansi
Partai Politik/Dapil : PKS/IV-Kota Medan
Agama : Islam
Alamat : Jl. S.M. Raja Gg Keluarga 16 RT 014 RW 006 Medan Kota
No. Telpon/HP : 081370390051
Status Pernikahan : Menikah
Riwayat Pendidikan:
- SD : SD Negeri 080903/43 Medan (1980-1986)
- SMP/Sederajat : SMP Negeri 2 Medan (1986-1989)
- SMA/Sederajat : SMA Negeri 6 Medan (1989-1992)
- S1 : D3 Akuntansi USU (1992-1995).
Riwayat Pekerjaan :
- Guru Privat (1995-2000)
- Owner Rumah Sandang Ababil (1998-2021).
Riwayat Organisasi:
- Sekretaris Remaja Mesjid Mu’alimin (1992-1994)
- Ketua Yayasan Nurul Islam (2005-2015)
- Ketua Bidang KPPI (2017-2023)
- Sekretaris Majelis Qur’an Sudirman (2022-sekarang)
- Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Kota Medan
- Bendahara DPD PKS Kota Medan
- Ketua Deputi Ketokohan Jaringan Kelembagaan BIPEKA DPW PKS Sumatera
Utara.
Nama suami, Juliandi Siregar (mantan anggota DPRD Medan), lahir di Aek Loba
9 Juli 1977. Pekerjaan sebagai Dosen . (lamru)

More Stories
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Prestasi Robotics dan Coding Siswa Nanyang Zhi Hui School
Pengguna Jalan Terganggu, Pemko Medan Komitmen Migrasi KU ke KT
Minta Percepatan Realisasi Temuan Reses, Saipul Bahri SE Sampaikan Sejumlah Saran ke Walikota Medan