PosRoha.com, Medan, Sebagai bentuk kepedulian masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan. Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan dengan tepat waktu hari ini Jumat (30/7/2021) kembali menyalurkan bantuan kepada guru honor non sertifikasi pada triwulan ke II TA 2021.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan bersama Kasi Pengembangan Mutu dan Pendidikan Tenaga Siti Arlinda melalui stafnya Ilhama Triwandoko kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Sekitar 8 ribu lebih jumlah tenaga guru honor di negeri dan swasta bon sertifikasi tingkat TK, SD, SMP dan tenaga operator sekolah negeri di Kota Medan hari ini boleh legah. Sebab, bantuan honor bagi guru non sertifikasi yang anggaranyya bersumber dari APBD Pemko Medan sore ini akan disalurkan ke rekening masing masing guru.
“Hari ini (Jumat 30/7/2021) dana bantuan untuk guru akan kita salurkan ditransfer oleh Bank Sumut ke rekening masing masing guru,” ujar Ilhama.
Dikatakan Ilhama, Dinas Pendidikan berupaya percepatan pencairan masa PPKM sesuai arahan Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman.
Adapun rincian jumlah guru honor non sertifikasi untuk Triwulan II (April, Maret dan Juni) Tahun 2021 bagi tenaga operator, TK, SD dan SMP.
Sedangkan rincian jumlah guru honor non sertifikasi sekolah negeri yakni tenaga operator 351 orang, TK 4 orang, SDN 2215 orang dan guru SMP N 316 orang. Untuk sekolah swasta TK 678 orang, SD 3169 orang SMP 1893 orang.
Jumlah honor yang diterima tetap seperti bulan sebelumnya yakni Rp 250 ribu untuk honor di sekolah swasta dan untuk sekolah negeri sekitar Rp 600 ribu sd Rp 1 juta berdasarkan lama masa tugas. (lamru)
More Stories
Sanda Senior Sumut Juara Umum Kejurnas 2025
Gelar Sosper, dr Faisal Arbie : “Warga Pemilik BPJS Mandiri Menunggak Dapat Beralih ke UHC JKMB
Hentikan Tawuran, Hadi Suhendra Ajak Warga Belawan Bangkit dari Kesulitan Ekonomi