PosRoha.com | Medan, Guna meningkatkan kemajuan transportasi massal di Kota Medan, jalur layang Kereta Api Medan- Binjai akan segera dibangun. Hal tersebut terkuak saat pihak Dirjen Perkeretaapian menggelar rapat dengan Pemko Medan, Rabu (1/9/2021).
Rapat dipimpin Walikota Medan Bobby Nasution dihadiri oleh Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa beserta jajaran, Vice President PT.KAI (Persero) Divre I SU, Daniel Johanes Hutabarat beserta jajaran serta pimpinan OPD dan Camat terkait lainya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendukung pembangunan jalur layang kereta api yang menghubungkan antara Kota Medan dengan Kota Binjai. Sebab pembangunan jalur layang ini akan berdampak terhadap perkembangan transportasi massal di kota Medan.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rencana pembangunan dan mekanisme penertiban lahan milik PT. KAI yang saat ini di huni oleh sejumlah masyarakat. Masyarakat yang saat ini tinggal di lahan milik PT.KAI tersebut nantinya juga akan menerima tali asih sebagai bentuk kepedulian Pemerintah.
Oleh sebab itulah Bobby Nasution menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan jalur layang Kereta Api tersebut demi kemajuan transportasi massal di kota Medan. Terlebih lagi nantinya akan ada tali asih yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak akibat pembangunan jalur layang tersebut.
“Kami pastinya mendukung agar teciptanya transportasi layang di Kota Medan.”kata Bobby Nasution.
Namun Bobby Nasution berpesan kepada Balai Teknik Perkeretaapian dan PT. KAI agar terlebih dahulu mensosialisasikannya kepada masyarakat yang terdampak dan Pemko Medan akan turut serta mendampinginya.
“Ketika bertemu dengan masyarakat nantinya pihak Kereta Api harus hadir bersama Pemko Medan untuk menyampaikan hal ini.”pesan Bobby Nasution.
Sementara itu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa menjelaskan pelaksanaan penertiban lahan untuk pembangunan jalur kereta api layang lintas Medan-Binjai dilaksanakan menunjuk pada RPJMN 2020-2024 yakni sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung perkotaan (pengembangan angkutan massal di 6 kota metropolitan salah satunya Kota Medan). Hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan dan instruksi dari Menteri Perhubungan pada acara pengoperasian Jalur Layang Kereta Api (JLKA) Medan tahap I antara Medan – Bandar Khalipah – Kualanamu.
“Adapun lingkup penertiban lahan ini sebesar KM 1+375 sampai dengan KM 6+200 (+4,8 KM) 12 meter sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api. Terdiri dari 3 kecamatan dan 10 kelurahan yang ada di Kota Medan. Ada sebanyak 1.175 bidang dengan total luasan 45,616 M2,”jelasnya. (lamru)
Kami berharap sebagai warga yang tinggal di pinggiran rel kereta api agar rumah kami nantinya di ganti rugi dengan sepantasnya, kami rakyat indonesia juga, dan tanah yg kami tinggali juga adalah tanah milik negara kami, ya kami mohon ganti rugi bangunan kami di ganti dengan wajar agar kami bisa membangun rumah kami kembali di tempat lain,
Saudara saya ada tinggal di tanah PTPN 2, rumahnya kena jalan tol Medan Binjai, Rumah mereka di ganti rugi dengan Mahal dan bahkan mereka bisa beli rumah dengan uang ganti rugi tersebut, kami berharap penggusuran rumah yg ada di tanah PJKA juga demikian dengan ganti rugi yang menyenangkan rakyat, Amiin
Buat pak Bobby mohon untuk di pertimbangkan, karena kalian hanya membayar pakai anggaran dan itu uang negara, hanya tinggal kebijakan kalian para petinggi negara untuk belas kasihan untuk kami rakyat miskin yang tinggal di pinggiran rel kereta api,
Kami orang susah makanya kami tinggal di pinggir rel, jangan kalian tambah lagi penderitaan kami kehilangan tempat tinggal, mohon hati nurani kalian para pejabat untuk membantu kami rakyat miskin. Semoga harapan kami ini di kabulkan, amiiinn.