PosRoha.com | Medan, Seiring dengan penggodokan Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan tentang Keolahragaan saat ini. Dinas Pemuda Keolahragaan (Dispora) Kota Medan diminta berinovasi dengan mengajukan berbagai program di P APBD TA 2021 dan R APBD TA 2022 Pemko Medan demi peningkatan prestasi olahraga.
Dispora didorong agar fokus pembinaan atlet berprestasi. Begitu juga pengadaan dan penataan sarana prasarana olahraga di setiap Lingkungan. Dengan demikian, tujuan Ranperda Keolahragaan yang dalam pembahasan Panitia khusus (Pansus) DPRD Medan saat ini dapat diterapkan dengan benar apabila dengan sarana yang tersedia.
“Dengan menggalakkan olahraga, selain menciptakan atlet berprestasi juga sangat berguna pembinaan para remaja di setiap lingkungan agar terhindar kenakalan remaja dan menjauhi narkoba serta tawuran,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik (foto) kepada wartawan, Jumat (24/9/2021) menindaklanjuti realisasi pembahasan P-APBD Kota Medan 2021 bersama Dispora Kota Medan di gedung dewan, Senin lalu.
Dikatakan, sarana fasilitas keolahragaan di setiap lingkungan supaya difasilitasi Pemko Medan. Jika tidak sanggup untuk lapangan bola kaki, minimal lapangan volly, basket, badminton, tenis meja, sasana tinju dan lainnya. “Perlahan, Pemko Medan pasti sanggup untuk pengadaan. Yang penting ada niat dan gagasan,” sebut Haris selaku politisi Gerindra asal daerah pemilihan II (Kecamatan Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Marelan)
Di Belawan misalnya, sering terjadi tawuran, melalui pembinaan olahraga diyakini mampu meminimalisir berbagai macam tindak kejahatan. Pemko Medan diminta mengawali perbaikan secara perlahan dan terprogram.
Maka itu, agar realisasi Ranperda Keolahragaan segera terealisasi tahun 2022 mendatang, Dispora harus mempersiapkan dini dan melakukan berbagai terobosan dan mengajukan program ke tim anggaran Pemko Medan.
“Dispora Medan harus mampu berinovasi, sehingga Perda Keolahragaan tidak menjadi dokumen peraturan yang menjadi pajangan nantinya,” tandas Haris Kelana Damanik yang juga sebagai anggota Pansus Ranperda Keolahragaan.
Pada saat pembahasan P APBD 2021, Haris Kelana Damanik menyarankan agar Dinas Pemuda dan Olahraga dapat mengalokaaikan anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana olahraga di masyarakat.
Menyahuti permintaan dewan, Plt Kadispora Medan Topan O Ginting menyambut baik saran dewan. Dan saat ini telah menerima pengelolaan 10 sarana dan prasarana olahraga dari Dinas Kebersihan dan Kebersihan Kota Medan, termasuk Stadion Teladan Medan.
Seperti diketahui Draf Ranperda Keolahragaan yang diajukan Pemko Medan sebanyak 22 BAB dan 99 Pasal. Sebagaimana disebutkan adapun tujuan diajukan pembuatan Perda untuk memajukan dunia olahraga di Kota Medan. Selama ini karena belum adanya Perda sebagai payung hukum, Pemko Medan sering terkendala melakukan kebijakan terkait olahraga sehingga banyak atlet yang belum
Selama ini akibat belum adanya Perda, maka Pemko Medan tidak dapat mendapat bantuan. Sehingga menjadi kendala dalam peningkatan atlet berprestasi. (lamru)
More Stories
Zulkarnaen SKM Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Warga Tidak Salah Pilih
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK