PosRoha.com | Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus memacu pihak Kecamatan agar mengoptimalkan pelayanan kebersihan. Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan(Kepling) pun ditekankan mengikuti irama cepat dan tepat Bobby Nasution dalam menjalankan salah satu program prioritas itu.
“Penanganan kebersihan adalah satu satu program prioritas Pemko Medan. Kami di kecamatan bertanggung-jawab melaksanakan program prioritas ini sebaik-baiknya,” ucap Camat Medan Barat, Drs. Lilik, M.A.P., kemarin di Medan.
Untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program sekaligus pelayanan kebersihan di wilayah Bobby Nasution juga telah mengeluarkan kebijakan mengalihkan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Kecamatan. Kebijakan ini pun diakui tepat dan memaksimalkan pelaksanaan program kebersihan di wilayah.
“Pengalihan kewenangan ini membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan tepat sesuai dengan kondisi wilayah kita,” sebut Lilik.
Dia menerangkan, dengan pengalihan kewenangan ini pengangkutan sampah dapat dilakukan secara efektif dan kontiniu sesuai dengan jadwal dan rute yang telah ditetapkan. Pengangkutan sampah warga di Kecamatan Medan Barat, lanjutnya, berlangsung setiap hari yakni pukul 07.00-14.00 WIB dan 14.00-20.00 WIB.
“Selain itu penyisiran sampah pagi dan malam hari juga dilakukan secara rutin oleh petugas kebersihan dibantu Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau P3SU Medan Barat pada pukul 00.30 dan 05.30 WIB,” sebut Lilik seraya menambahkan, petugasnya juga turut membersihkan lokasi Kesawan City Walk yang berada di wilayahnya.
Dia menyebutkan, pihaknya juga menggelar gotong royong setiap hari Sabtu untuk tingkat kelurahan dan Rabu untuk tingkat kecamatan. “Untuk tingkat kelurahan dilakukan secara bergiliran di lingkungan-lingkungan, sedangkan tingkat kecamatan dilakukan secara bergiliran di kelurahan-kelurahan dengan melibatkan unsur stakeholder,” sebutnya seraya menambahkan, gotong royong juga dilakukan untuk dilakukan untuk mengangkat sampah-sampah dari pinggiran Sungai Deli yang berada di kawasan Medan Barat.
Di samping itu, pihak kecamatan Medan Barat juga membagikan keranjang sampah pada masyarakat. Seraya membagikan keranjang sampah itu, lanjutnya, juga dilakukan sosialisasi agar warga turut menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
“Kesadaran masyarakat adalah salah satu tantangan dalam penanganan kebersihan. Karena itu, kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Tentunya, edukasi yang baik itu dimulai dari diri kita sendiri. Artinya, kita tunjukan keseriusan dan kesungguhan kita dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Camat Medan Barat ini mengatakan, jumlah petugas kebersihan di wilayahnya sebanyak 153. Seluruh petugas yang terdiri dari mandor, Bestari, Melati, supir, dan kenek ini tersebar di enam kelurahan yang berada di Medan Barat, yakni Kesawan, Silalas, Glugur Kota, Pulo Brayan Kota, Sei Agul, dan Karang Berombak. Sedangkan jumlah Kepala Keluarga di wilayah Medan Barat sebanyak 26.901.
“Kita juga mempunyai armada kebersihan, yakni becak bermotor sebanyak 51 dan mobil sampah sebanyak 13 unit,” tambahnya seraya mengatakan volume sampah yang dihasilkan masyarakat memang membutuhkan peningkatan armada. “Dan ini merupakan tantangan yang harus dilakukan dengan inovasi dan rasa tanggung jawab,” tandasnya.
Senada, Camat Medan Sunggal, M. Odi Anggia Batubara, sebelumnya juga mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan kebersihan yang merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan. Dia memaparkan, pelayanan kebersihan di wilayahnya berupa pengangkutan sampah dilakukan secara kontiniu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dia merincikan, jadwal pengangkutan dengan armada typer di ruas jalan protokol mulai pukul 06.00 sampai dengan 07.15 WIB dan jalur pemukiman 07.15 sampai dengan 10.00 WIB. Jadwal pengangkutan untuk jalan kolektor, permukiman, kantor hotel, pasar dan pusat bisnis, lanjut Odi, dilakukan mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB. Khusus untuk rumah/permukiman warga yang diangkut menggunakan betor dimulai pukul 07.00 sampai dengan 10.00 WIB dan 11.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Menjaga kebersihan jalan-jalan juga merupakan salah satu wujud pelayanan kebersihan. Karena itu, sebut Odi, penyapuan jalan di wilayah Medan Sunggal sudah harus dimulai pada pukul 06.00 sampai dengan 11.00 WIB untuk pagi hari dan 13.00 sampai dengan 14.00 WIB untuk siang hari. Keseluruhan tenaga penyapu jalan, Bestari dan armada pengangkut sampah, lanjutnya,tetap bekerja di hari Sabtu dan Minggu.
“Selain itu, kita juga melaksanakan pengutipan sampah malam dengan patroli dilengkapi 3 orang petugas. Patroli ini kami namakan ‘Potong Sampah’. Artinya kita ambil sampah di penampang keranjang sampah yang meluber dan sampah yang tidak ada wadahnya untuk mengurangi tumpukan sampah di pagi hari,” sebutnya.
Dosen Ilmu Komunikasi Fisip USU, Muhammad Zikri Asmara, Dia mengatakan, kebersihan ini sudah lama menjadi masalah di kota ini. Dia mengharapkan, dengan gerak cepat, namun strategis dan terukur, Pemko Medan dapat menangani persoalan kebersihan ini.
Zikri juga berharap, pihak kecamatan terus mengedukasi masyarakat agar peduli dengan masalah kebersihan. “Masalah kebersihan tidak terlepas dari prilaku masyarakat dan tentunya faktor keteladanan dari aparatur juga sangat berpengaruh,” sebutnya. (lamru)
========
Walikota Medan Serahkan Penghargaan kepada Kecamatan dan Kelurahan Berprestasi
PosRoha.com | Medan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution serahkan penghargaan kepada Kecamatan dan Kelurahan yang berhasil menjadi pemenang dalam lomba Kecamatan dan Kelurahan terbaik tingkat Kota Medan tahun 2021.
Masing-masing mendapatkan penghargaan, uang pembinaan serta satu unit kendaraan operasional yang diserahkan langsung oleh Bobby Nasution di halaman depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/12/2021).
Adapun Kecamatan terbaik yang berhasil menjadi pemenang diantaranya yakni terbaik I, Kecamatan Medan Tuntungan, terbaik II, Kecamatan Medan Deli, terbaik III, Kecamatan Medan Selayang, harapan I, Kecamatan Medan Marelan, harapan II, Kecamatan Medan Baru dan harapan III, Kecamatan Medan Belawan.
Sedangkan untuk Kelurahan terbaik berhasil dimenangkan oleh terbaik I, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, terbaik II, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, terbaik III, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, harapan I, Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, harapan II, Kelurahan Babura Kecamatan Medan baru dan harapan III, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor.
Usai menyerahkan hadiah kepada masing-masing Kecamatan dan Kelurahan terbaik, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada Kecamatan dan Kelurahan yang berhasil menjadi pemenang. Bobby Nasution berharap prestasi yang diproleh ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran yang ada di kewilayahan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada Kecamatan dan Kelurahan yang berhasil menjadi juara dalam lomba Kecamatan dan Kelurahan terbaik tingkat Kota Medan tahun 2021,” kata Bobby Nasution.
Meskipun ada enam Kelurahan yang keluar sebagai yang terbaik, namun Bobby Nasution masih memiliki catatan terhadap Kelurahan yang menjadi juara. Dimana masih ada Kelurahan yang serapan penggunaan dana kelurahannya masih dibawah 40%.
“Oleh sebab itu kedepanya saya ingin penggunaan dana Kelurahan bisa lebih optimal tujuannya untuk melayani masyarakat lebih baik lagi,” ujar Bobby Nasution.
Terakhir masih dalam amanatnya, Bobby Nasution berpesan kepada jajaran yang ada di kewilayahan agar dapat memantau pekerjaan yang dilakukan Dinas di wilayah. Artinya Kecamatan dan Kelurahan memiliki kewajiban melaporkannya apabila pekerjaan yang dilakukan Dinas menggangu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Bapak/ibu yang ada di Kecamatan dan Kelurahan wajib juga memantau pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas, apabila pekerjaan tersebut menganggu masyarakat segera laporkan ke Kabag Tapem ataupun Aspem, sehingga dapat segera diambil tindakan. Inilah bentuk kolaborasi diantara kita,” pesan Bobby Nasution sembari menginginkan agar Kecamatan dan Kelurahan dapat menjadi tempat pengaduan masyarakat.
Selain menyerahkan hadiah kepada Kecamatan dan Kelurahan terbaik, Bobby Nasution juga turut menyerahkan satu unit mobil bak terbuka kepada Kejari Medan, satu unit mobil box kepada Kejari Belawan. Selain itu satu unit mobil bak terbuka dan satu unit mobil Dalmas kepada Satpol PP Medan, satu unit mobil serbaguna kepada BPBD, satu unit mobil Dalmas kepada Dinas Sosial, dua unit mobil ambulance kepada Dinas Kesehatan, dua unit motor Yamaha Trail kepada Satpol PP, tiga unit motor Yamah Trail kepada BPBD serta 21 motor Yamaha Lexi kepada 21 kecamatan untuk kendaraan operasional pelayanan KTP dan KK.
Terakhir dilanjutkan dengan penyerahan becak hidrolik, becak sampah, truck typer, truk armroll, serta truck convektor dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada 21 kecamatan.
Dalam acara penyerahan hadiah ini turut hadir Wakil Wali Kota Medan, H.Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah, mewakili Kajari Belawan, Kasi Intel Kejari Belawan, 0ppon Beslian, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Sementara itu ditempat yang sama Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain juga menyambut baik dengan diserahkan kendaraan operasional roda dua untuk pelayanan KTP dan KK di masing-masing Kecamatan. Dirinya berharap kendaraan operasional ini dapat dimanfaatkan untuk lebih mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih proaktif kepada masyarakat.
“Dengan adanya kendaraan ini kita dapat semakin proaktif dalam melayani masyarakat, ini akan semakin meningkatkan kolaborasi antara Disdukcapil dengan Kecamatan dan Kelurahan, ” sebutnya.
Selain itu Zulkarnain juga menyebutkan mulai tanggal 3 Januari 2022 mendatang, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggratiskan seluruh denda-denda yang muncul dalam pengurusan administratif kependudukan. Contohnya denda terhadap permohonan akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan yang diakibatkan oleh keterlambatan dalam pengurusan akta-akta tersebut.
“Salah satu contohnya itu akta kelahiran, kalau kita mengurusnya sebelum 60 hari setelah anak lahir itu kan gratis, lewat dari 60 hari baru dikenakan denda, jadi mulai 3 Januari besok denda tersebut kita hapuskan,” jelas Zulkarnain.
Langkah ini diambil Pemko Medan agar tidak membebani masyarakat dalam mengurus akta kependudukan dan diharapkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukanya semakin meningkat. (lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai