PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Walikota Medan Temukan Penerapan E Parking Belum Maksimal

PosRoha.com | Medan, Walikota Medan temukan petugas juru parkir di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya depan Bank Nasional Indonesia (BNI) masih melakukan kutipan parkir manual kendati di lokasi tersebut sudah diterapkan E-Perking. Padahal penerapan E-Parking dilakukan sebagai upaya mengatasi kebocoran retribusi yang selama ini terjadi.

Sidak yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution ke lokasi, Senin (24/1/2022) setelah menerima pengaduan dari warga. Benar masih diberlakukannya pengutipan retribusi parkir secara manual meski di kawasan itu telah ditetapkan E-Parking.

“Petugas parkir ada yang mengutip retribusi parkir menggunakan digital (E-Parking) dan ada pula yang manual. Ini kesalahan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kebocoran PAD,” kata Bobby Nasution.

Selain itu dalam sidak yang dilakukan tersebut, Bobby juga menemukan oknum yang merupakan salah seorang pegawai honorer Dishub meminta setoran parkir  melebihi yang telah ditetapkan kepada juru parkir (jukir) manual.

“Seharurnya jukir manual menyetor setoran parkir sebesar Rp.25.000 perhari. Tapi, oknum itu meminta Rp.30.000 – Rp.40.000 per hari,” jelasnya.

Terkait temuan tersebut, Bobby minta kepada Dishub untuk segera menyelesaikannya. Sebab, kebocoran parkir  selama ini menyebabkan target yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai. Padahal potensi parkir yang dimiliki cukup besar.

“Saya ingatkan Dishub, lokasi yang sudah menggunakan E-Parking mulai longgar dan lalai penerapannya. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual,” tegasnya seraya menambahkan temuan ini akan ditindaklanjuti Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis berjanji akan menyelesaikan persoalan itu dalam beberapa hari. Kedepannya, janjinya, penerapan parkir seluruhnya akan dilakukan dengan sistem E-Parking. “Insya Allah mulai besok, saya perintahkan jajaran Dishub untuk menerapkan E-Parking di kawasan ini, baik parkir pinggir jalan maupun pelataran,” janji Iswar.

Terkait tindakan oknum salah seorang pegawai honorer Dishub yang mengutip retribusi parkir melebihi target yang telah ditetapkan, Iswar menyampaikan permintaan maafnya. “Ini salah satu kenakalan dari personil saya, saya mohon maaf. Target ke kantor seharusnya Rp. 25.000, ternyata dia minta kepada jukir Rp. 30.000-Rp.40.000. Sesuai arahan dari Pak Wali, oknum ini akan kami tindak besok,” ungkapnya. (lamru)