PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

DPRD Medan Sampaikan Laporan Reses ke Pemko Medan, Ihwan Ritonga : Prioritaskan Tindaklanjut Reses

PosRoha.com | Medan, DPRD Medan menggelar rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam acara penyampaian laporan hasil reses I anggota DPRD Medan Tahun 2022 dari daerah prmilijan (Dapil) 1 sd 5 Kota Medan di ruang rapat gedung DPRD Medan Jl Kapten Maulana Pohan, Senin (14/3/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE (Gerindra) didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS) dan Wakil Ketua HT Bahrumsyah (PAN). Juga dihadiri sejumlah anggota dewan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar.

Ihwan Ritonga

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Walikota Medan Aulia Rachman didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiria Alrahman dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung dengan pembatasan jumlah hadirin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebagaimana disampaikan pimpinan rapat H Ihwan Ritonga diawal pembukaan sidang mengatakan rapat paripurna dewan merupakan tugas konstitusional sebagai mana diatur dalam pasal 86 ayat 5 peraturan DPRD Medan No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang menyebut anggota DPRD wajib mebuat laporan hasil atas pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD melalui paripurna.

Maka itu rapat paripurna guna mendengar penyampaian laporan reses ke satu Tahun 2022 anggota DPRD Kota Medan  dari dapil 1 sd 5 setelah menggelar reses masa sidang I Tahun ke tiga TA 2022 pada Jumat sd Senin (18-21/2/2022) oleh 50 anggota DPRD Medan.

Dikatakan Ihwan Ritonga, adapun maksud dilakukannya reses untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tri fungsi yakni penganggaran, pengawasan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Dengan tujuan untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat, memonitor pelaksanaan pembangunan sebagai pertanggungjawaban moral kepada politis dan masyarakat.

Selanjutnya masing masing anggota DPRD perwakilan dari dapil 1 sd 5 membacakan laporan reses dan menyampaikan ke pimpinan dewan. Setelah itu, lalu pimpinan DPRD Medan H Ihwan Ritonga menyampaikan berkas laporan reses kepada Pemko Medan yang diwakili Walikota Medan Aulia Rachman.

Ihwan Ritonga menyampaikan harapannya agar Pemko Medan memprioritaskan realisasi tindaklanjut keluhan warga yang disampaikan lewat reses anggota DPRD Medan.

Dalam laporan resesnya yang dibacakan perwakilan dapil I yakni Rudiawan Sitorus menyarankan agar Pemko Medan meningkatkan sinergitas untuk mengakomodir saran dan pendapat pokok poko pikiran DPRD yang diperoleh dari reses.

Kepada OPD terkait agar segera melakukan percepatan pelayanan publik sesuai bidang yang menjadi urusannya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya perwakilan dapil II Haris Kelana Damanik ST menyampaikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dituntut nampu berkreasi meningkatkan pelayanan publik. Sehingga segala persoalan yang dikeluhkan  masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat.

“OPD harus mampu mengantisipasi segala kendala yang terjadi dilapangan tanpa menambah beban kepada masyarakat tetapi dapat bekerjasama guna mewujudkan Kota Medan yang berkah,” sebut Haris Kelana Damanik ST

Selain itu, Haris menyarankan agar Pemko Medan melalui Bappeda supaya menjalin komunikasi dengan segenap stakeholder sehingga rumusan fokok pikiran DPRD Medan yang diterima dari masyarakat dapat lebih efektif dan efisien dan memperoleh hasil positif demi kemajuan kota Medan.

Selanjutnya tambah Haris asal politisi Gerindra itu, hasil pelaksanaan reses supaya diakomodir Pemko Medan dengan skala prioritas. Program yang menjadi kebutuhan utama warga demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan harus cepat terealisasi serta mewujudkan visi misi Walikota Medan Boby Afif Nasution.

Pada kesempatan itu juga, Haris menyampaikan hasil capain dari pelaksanaan reses, warga sangat membutuhkan perbaikan dan peningkatan infrastruktur, kebersihan, kesehatan, pendidikan, peningkatan pelayanan E parking dan pelayanan sosial.

Dan yang paling utama sebut Haris kepada Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) supaya dapat membentuk Satgas anti Narkoba dan perjudian.

Sedangkan perwakilan dapil III dibacakan Wong Cun Sen menyebut Pemko Medan melalui Bappeda agar lebih peka dan terbuka berkomunikasi dengan segenap pihak untuk bersinergi membangun Kota Medan. Bapeda kiranya dapat mengakomodir saran dan pendapat maupun rumusan permasalah dalam pokok pokok pikiran DPRD Medan.

Berikutnya perwakilan dapil IV yang dibacakan oleh Dedy Aksyari Nasution menyoroti persoalan banjir tetap yang menghantui masyarakat Kota Medan dan hendaknya tetap menjadi fokus perbaikan.

Disebutkan Dedy, agar Pemko Medan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan dan peningkatan SDM dan SDA menjalin sinergitas dengan berbagai stakeholder . Sehingga dapat mengoptimalkan potensi wilayah untuk mencapai Kota Medan yang maju dan berkah.

Begitu juga bagi OPD agar memacu kreativitas dan inovasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan sesuai bidang. Sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan stabilitas daerah guna menggerakkan roda perekonomian Kota Medan.

Laporan reses terakhir dibacakan perwakilan dapil V yang disampaikan Hendri Duin Sembiring menyebut supaya OPD Pemko Medan mengakomodir segala masukan dan harapan masyarakat.

Hasil reses diharapkan sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan kota Medan. Sehingga program kerja OPD di jajaran Pemko Medan dapat lebih optimal dan tepat sasaran sebagaimana harapan warga Kota Medan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan dalam bingkai NKRI.

Sementara itu Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rachman mengatakan dalam menyelesaikan dan mengatasi permasalahan pembangunan di Kota Medan diperlukan kolaboras

i dan sinergi antar lembaga.

Oleh karena itu diharapkan kemitraan eksekutif dan legislatif dapat bersama serta berpartisipasi terhadap semua pemangku kepentingan. “Saya yakin dengan visi bersama dan kolaborasi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif mampu mewujudkan tujuan membangun kota Medan,” ujar Wawa.

Ditambahkan Aulia, bahwa proses penyusunan rencana kerja Pemko Medan Tahun 2023 telah dimulai. Bahkan Pemko Medan sudah merencanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Maks pada kesempatan itu ditekankan seluruh perangkat daerah agar memadu serasikan pokok pokok pikiran DPRD dan usulan musrenbang Kecamatan untuk di tuangkan di RKPD Kota Medan yang responsif.

Kepada perangkat daerah, Aulia minta agar benar benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses anggota DPRD Medan dan dipastikan tertampung di dalam RKPD Tahun 2023. (lamru)