PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Gelar Sosper, Paul MA Simanjuntak Edukasi Warga Pencegahan dan Perlindungan Kebakaran

PosRoha.com | Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menggelar sosialisasi produk hukum Perda Kota Medan No 6 Tahun 2016 tentang retribusi alat pemadam kebakaran. Sosialisasi tersebut guna mengedukasi masyarakat peduli pencegahan dan perlindungan kebakaran.

“Perda ini mengingatkan kita agar tetap peduli pencegahan dan perlindungan kebakaran, ” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat menggelar sosialisasi produk hukum Perda (Sosper) ke III Tahun 2022 Pemko Medan No 6 Tahun 2016 tentang retribusi alat pemadam kebakaran di Jl M Jalil Lubis Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Senin (21/3/2022).

Selain itu, tambah Paul asal politisi PDI P itu, sosialisasi berguna untuk mengingatkan pihak pengusaha akan pentingnya proteksi kebakaran di setiap gedung. Mengikuti aturan Perda dengan tetap mempersiapkan tabung pemadam kebakaran dan membayar retribusi yang sudah ditentukan.

Selain itu Paul juga mendorong mendorong Dinas Pemadam Pencegahan Kebakaran (P2K) Kota Medan agar terus melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.

Sosialisasi dapat rutin dilakukan melalui petugas maupun melalui relawan yang dibentuk Dinas P2K. Dinas didorong agar membentuk relawan petugas P2K di setiap Kelurahan yang akan memberikan pelatihan kepada warga atau siapa saja yang berkenan peduli pencegahan kebakaran.

Bahkan, relawan itu nantinya akan membantu mencegah dan memadamkan api di setiap lingkungan Kota Medan. Bahkan, para relawan juga harus mampu sebagai fasilitator kepada masyarakat mencegah terjadi kebakaran.

Sebagaimana diketahui, Perda No 6 Tahun 2016 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran terdiri 41 Pasal dan XXII BAB. Ditetapkan di Medan pada 28 Maret 2016 oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin diundangkan sekretaris daerah Kota Medan Syaiful Bahri.

Pada kesempatan itu juga, Paul mengajak masyarakat Medan untuk mendukung program Walikota Medan Bobby Nasution terutama masalah kebersihan. Paul minta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Karena apabila membuang sampah sembarangan akan dapat menimbulkan banyak resiko negatif yakni munculnya banyak penyakit bahkan terjadinya penyumbatan parit dan berdampak banjir.

“Mari kita wadahi sampah masing masing mulai dari rumah. Sehingga petugas dapat  mempermudah pengumpulan sampah,” sebut Paul.

Bahkan, selaku wakil rakyat, Paul juga menyampaikan tetap siap memfasilitasi membantu berbagai urusan penting KK, KTP, BPJS, KIP dan administrasi kependudukan dengan gratis. Paul mengajak warga bila butuh bantuan agar datang saja ke rumahnya di Jl Sei Kera Medan saat hari kerja.

Hadir saat acara sosper Sekcam Medan Tembung Ansari Hasibuan, mewakili Dinas P2K Parulian Sihite, Lurah Bandar Selamat, Mucktar Lubis, Kepling, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (lamru).