PosRoha – Medan, Anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor terus gencar menyoroti maraknya bangunan bermasalah di kota Medan. Antonius mengaku miris banyak pendirian bangunan melanggar aturan sehingga Pemko Medan sangat sedikit menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan dan disinyalir banya bocor.
Hal itu disampaikan Antonius Devolis Tumanggor (foto) kepada wartawan, Jumat (21/8/2020). Dikatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut diminta Plt Walikota Medan Akhyar Nasution melalui perangkatnya hingga Kepala Lingkungan harus serius mengawasi bangunan tanpa izin.
Menurut Antonius, salah satu bangunan diduga menyimpang dari ketentuan seperti bangunan di Jalan Karya dan Karya Dame Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, dimana ada berdiri satu unit bangunan tiga (3) lantai pada bagian depan dan empat (4) lantai bagian belakang serta dua (2) lantai basement, menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Begitu juga bangunan yang ada dijalan Setia Baru tidak ada roilen, serta bangunan di Jalan Danau Limboto.
Dalam kunjungan meninjau lapangan, Antonius menemukan banyak kejanggalan atas berdirinya bangunan yang diketahui akan dijadikan supermarket.
” Kita lihat sendiri ketika turun, banyak yang tidak sesuai aturan dengan izin yang diminta. Bangunan memanjang sampai ke jalan Karya Dame, namun izin tidak sesuai. Kita heran kenapa kepala lingkungan, lurah dan camat diam saja,”kata Antonius.
Politisi dari Partai NasDem kota Medan ini mengaku bahwa di Kelurahan Sei Agul apabila ada tumpukan pasir dan batu bata, tidak lama pihak trantib sudah turun kelapangan untuk memeriksa, kenapa jelas ada bangunan menyalah berdiri, pemangku kepentingan di wilayah Medan Barat hanya diam saja.
” Saya meminta kepada pihak pemko Medan dalam hal ini Plt.Walikota Medan, segera memberikan sanksi tegas atau mengevaluasi kinerja bawahannya yang tidak bekerja maksimal untuk meningkat kemajuan kota Medan termasuk PAD kota Medan. Kiita menduga camat dan lurah memelihara semua yang terjadi di daerahnya,”terang Antonius.
Selaku putra daerah yang dipilih langsung oleh warga kelurahan Sei Agul Medan, Antonius merasa tergerak untuk memberikan perubahan di kampung halamannya sendiri, karena menurutnya, sejak dulu tidak pernah ada wakil rakyat yang merupakan putra daerah, sehingga kelurahan Sei Agul terkesan terbiarkan tanpa ada pengawasan ketat.
“Saat saya turun meninjau, warga setempat tadi mengatakan bangunan itu akan didirikan supermarket, namun kita belum tahu seperti apa supermarketnya, sebab ini juga letaknya diwilayah pemukiman padat penduduk,”jelasnya.
Anggota yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini juga mengapresiasi kinerja pihak DPKPPR kota Medan yang saat ini diketahui sudah memaksimalkan kinerja dengan rutin turun kelapangan meninjau bangunan yang telah ada izin, namun dilapangan bangunan tidak sesuai dengan izin yang di mohonkan. (lm)
More Stories
DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan di Sei Rengas Permata
Walikota Medan Launching Urban Community Park Kebun Bunga
KPU Medan Tetapkan Rico Wass-Zakiyuddin Walikota Medan 2025-2030