PosRoha.com – Medan,
Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Medan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD 2021 sebesar Rp 5,15 Triliun, Selasa (18/8/2020) lalu di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Penandatangan dilakukan pimpinan DPRD Medan bersama Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwali Sekda Kota Wirya Al Rahman.
Dikatakan Wirya, dari hasil pembahasan yang dilakukan disepakati pendapatan daerah tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 5,15 triliun lebih. Dari sisi belanja diproyeksikan sebesar Rp 5,30 triliun. Selanjutnya dari sisi pembiayaan disepakati pembiayaan netto tahun 2020 sebesar Rp 150 miliar yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.
“Melalui formulasi anggaran yang disepakati, saya yakin APBD Kota Medan tahun 2021 dapat menjadi stimulus percepatan dan perluasan pembangunan kota sekaligus mendoroh pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pemerintah pusat telah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi karena ditahun 2021 pertumbuhan ekonomi dihampir seluruh dunia termasuk di Kota Medan terpuruk akibat pandemi covid 19. “Kita semua juga berharap agar APBD 2021 ini nantinya dapat kembali memulihkan pertumbuhan ekonomi yang sempat terkoreksi,” katanya.
Untuk tahun 2021 ini, papar Wirya, juga merupakan tahun terakhir dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2016-2021. “Harapan saya diakhir periode RPJMD ini, APBD tahun 2021 dapat mencapai semua target-target pembangunan tang telah ditetapkan serta mampu berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota,” ungkapnya.
Dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun 2021, jelas Wirya telah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang wajib digunakan oleh seluruh pemerintah kota/kab se Indonesia, dengan harapan tahapan perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan tepat waktu.
Sebelumnya dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan yang disampaikan pimpinan DPRD Medan diwakili Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, menyatakan, ada beberapa proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perubahan dari beberapa sektor yakni pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Berdasarkan pergeseran pada beberapa sektor itu, diproyeksi pendapatan dari PAD mengalami peningkatan sebesar Rp 72.050.018.999 dan pada rancangan struktur pendapatan dan penerimaan, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) diasumsikan sebesa Rp 150 miliar,” ungkapnya.
Untuk belanja daerah, lanjut Rajuddin. anggaran belanja tidak terduga yang sebelumnya diasumsikan sebesae Rp 10 miliar setelah pembahasan disepakati bertambah sebesar Rp 10 61 miliar menjadi Rp 71 miliar. Selain adanya penambahan anggaran akibat perubahan pada asumsi PAD, anggaran belanja barang dan jasa pada belanja operasi juga mengalami penambahan sebesar Rp 50 miliar.
Dengan adanya perubahan asusmsi pada pendapatan daerah, Pemko Medan diminta melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya pada anggaran belanja daerah khususnya pada anggaran belanja barang dan jasa.
“Pemko diminta meningkatkan anggaran infrastruktur pada Dinas PU karena beberapa program tidak dilaksanakan akibat adanya refocufusing anggaran karena pandemi covid 19,” tuturnya. (lm)
More Stories
DR Lily MBA Sampaikan Hasil Reses, Minta Pemko Medan Segera Tindaklanjuti Skala Prioritas
Paul MA Simanjuntak Tetap Buka Rumah Aspirasi Bantu Keluhan Warga Medan
DPRD Medan Tetapkan Rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus LKPJ TA 2024