PosRoha.com – Medan, Bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota-Wakil Walikota Medan periode 2020-2024 M Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, tepatnya pukul 15.00 Wib Jumat (4/9/2020).
Dengan mendaftar nya Paslon ini yang didampingi pimpinan dari 8 Partai Politik pengusung, Maka Paslon hampir dipastikan sah sebagai peserta Pilkada Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam pengamatan wartawan, saat memasuki komplek kantor KPU Medan terlihat Paslon Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman tunduk.
Pada saat pendaftaran Paslon menyerahkan segala berkas persyaratan yang diterima Ketua KPU Medan Agussyah Damanik didamping komisioner KPU lainnya yang selanjutnya akan diverifikasi.
Ketika berlangsung pendaftaran, KPU Kota Medan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Panitia membatasi jumlah massa masuk ke halaman KPU. Kursi yang disiapkan panitia hanya 20 tempat duduk di halaman KPU Kota Medan Jl Kejaksaan Medan.
Ke 20 tempat duduk yang disediakan untuk Paslon dan masing masing pimpinan Parpol 2 orang serta beberapa orang tim lainnya.
Adapun Parpol pengusung pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, PSI dan PPP. Ke 8 Parpol tersebut memiliki 39 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan.
Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan Rinaldi Khaidir mengatakan KPU telah mengumumkan jadwal pendaftaran 4 – 6 Septembet. Setelah selesai pendaftaran 6 September 2020, KPU akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas Paslon dan pemeriksaan kesehatan hingga 11 September. Sedangkan penetapan Paslon sah sebagai peserya Pilkafa diumumkan pada 23 Setember 2020 maka dilanjutkan pencabutan nomor urut. (kg)
More Stories
DPRD Medan Ingatkan KPU dan KPPS Maksimalkan Sosialisasi Pilkada 27 Nopember 2024
Jelang Pilkada 27 Nopember 2024, Ketua KPU Medan Sebut Bahan Logistik Pilkada Mulai Tiba
Lailatul Badri Sebut Peringatan 1 Oktober Momentum Memaknai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045