PosRoha.com – Medan, Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan dua Pasang Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Medan Pilkada 9 Desember 2020. Hari ini, Kamis (24/9/2020) di Hotel Santika Dyandra Medan, melalui rapat pleno terbuka, KPU Medan melakukan pencabutan Nomor urut Paslon.
Paslon Akhyar Nasution – Salman Alfarisi (AMan) mendapat No 1 dan M Bob y Afif Nasition – Aulia Rachman (Bonar) No 2. Pengundian nomor urut dilakukan langsung oleh Akhyar Nasution mewakili Paslon Aman dan Bobby mewakili pasangan Bonar disaksikan komisioner KPU dan Bawaslu serta penghuhung kedua Paslon.
Acara pengundian nomor urut berlangsung dengan pengawasan protokal kesehatan yang dihadiri langsung ke dua Paslon didampingi tim pendukung dengan jumlah yang terbatas.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Medan Agusyah Ramadani Damanik menyampaikan setelah dilakukan penandatanganan fakta integritas, ke dua Paslon berkomitmen menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Dimana pada agenda tahapan Pilkada terutama kampanye nanti, ke dua Paslon harus berkomitmen melakukan pencegahan Covid 19. “Sehingga Pilkada dapat berlangsung baik,” harap Agusyah Damanik. (kg)
More Stories
DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan di Sei Rengas Permata
KPU Medan Tetapkan Rico Wass-Zakiyuddin Walikota Medan 2025-2030
Terancam Ambruk, Komisi IV DPRD Minta Bongkar Pagar Tembok di Medan Amplas