PosRoha.com – Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak minta Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) proaktif melakukan pendataan setiap perubahan bangunan guna penetapan objek Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Medan. Pendataan perubahan jenis bangunan sangat penting guna memaksimalkan Peningkatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar sosialisasi ke VIII 2020 Perda No 3 Tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan di Jl Sei Kera Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Minggu (20/12/2020). Hadir saat sosialisasi Perda Malin mewakili BPPRD Kota Medan, Faridah mewakili Kecamatan Medan Timur, Lurah Sidodadi Alfian Siregar, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.
Disampaikan Paul MA Simanjuntak asal politisi PDI P itu, setiap Aparat Sipil Negara (ASN) melakukan pendataan harus melakukan sosialisasi yang humanis. “Setiap upaya peningkatan PAD kita harapkan tanpa mengesampingkan kepentingan warga,” ujar Paul.
Sama halnya soal penegakan Perda No 3 Tahun 2011, Paul Simanjuntak mengharapkan OPD terkait tetap melakukan sosialisasi sekaligus mengakomodir keluhan warga. “Kita butuh peningkatan PAD tapi bukan berarti mengabaikan kepentingan wargs,” tambah Paul.
Pada kesempatan itu juga, salah satu warga Patner Sibarani minta Pemko Medan agar berkenan menurunkan nilai PBB terhadap bangunan yang sudah tua dan lapuk. Karena kata Sibarani, pemilik bangunan pasti mengalami penurunan kemampuan ekonomi. “Mohon bangunan seperti itu, nilai PBB nya dikurangi,” pinta Sinarani.
Menyikapi hal itu, Malin mewakili BPPRD Pemko Medan menyampaikan jika ada hal kurang berkenan dari waga, pihaknya tetap mengakomodir keluhan. “Silahkan ajukan surat pengaduan, kami akan tetap tanggapi dan jika memungkinkan akan diturunkan nilai PBB nya,” sebut Malin.
Diakhir sosialisasi, Paul MA Simanjuntak menghimbau masyarakat agar taat kepada Perda No 3 Tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan. Dengan taat akan Perda tujuannya akan meningkatkan kemajuan pembangunan kota Medan. (kg)
More Stories
KPU Sumut akan Gelar PSU di 9 TPS Kabupaten-Kota Sumut
Hasil Raker, DPRD Medan Berkomitmen Wujudkan 3 Hal Penting Program Kerja 2025
Salomo Pardede Jabat Ketua Komisi III DPRD Medan, Prioritaskan Peningkatan PAD