PosRoha.com – Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengaku kecewa terhadap kebijakan Pemko Medan yang belum menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai petunjuk teknis penerapan Perda No 4/2012. Pada hal Perwal sangat dibutuhkan guna menjalankan Perda upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan di kota Medan.
“Kita kecewa, sudah 8 Tahun Perda No 4/2012 diterbitkan namun belum terlaksana karena belum memiliki Perwal. Ini salah satu bentuk ketidakseriusan Eksekutip di Pemko Medan memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Medan,” ujar Hasyim SE (Foto) kepada wartawan di Medan kemarin.
Untuk itu, Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu kembali
mengingatkan Pemko Medan agar segera menerbitkan Perwal dimaksud.
Saat ini kata Hasyim, masyarakat Kota Medan sangat membutuhkan pelayananan kesehatan yang maksimal. Apalagi masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). “Warga butuh pelayanan dan pencegahan menghindari Covid 19”, tandas Hasyim.
Diharapkan Hasyim, Tahun 2021, Pemko Medan sudah mengeluarkan Perwal guna memaksimalkan penerapan Perda. “Kita terus menggugah dan mendorong Pemko Medan segera menerbitkan Perwalnya,”ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya selaku wakil rakyat tetap gencar melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. “Kesehatan adalah segalanya yang sangat penting dan mahal. Seluruh warga harus memperhatikan dan peduli kesehatan,” uca Hasyim.
Maka tambah Hasyim, dengan diterbitkannya Perda No 4 Tahun 2012 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Medan. Bentuk dukungan itu dengan menerbitkan turunan Perwal sebagai petunjuk teknis dilapangan. Nantinya segala fasilitas kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit harus ditingkatkan. (kg)
More Stories
Modesta Marpaung SKM Gelar Sosialisasi Perda No 4/2012, Warga Diminta Lebih Peduli Kesehatan
El Barino Shah SH : “Ayo Kita Jaga Kebersihan Kota Medan”
Terungkap di DPRD, Pemko Medan Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan