PosRoha.com – Medan, Mengawali kinerja di Januari Tahun 2021, Komisi IV DPRD Medan melakukan terobosan upaya memaksimalkan fungsi pengawasan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dapat meningkatkan pelayanan dan berinovasi gali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tujuannya, agar PAD Pemko Tahun 2021 lebih meningkat tahun sebelumnya. Maka Komisi IV pun melakukan kordinasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan kerja dengan OPD konterpatnya.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, pihaknya selaku lembaga Legislatif akan lebih konsen menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. “Kita berharap di Tahun 2021 ini perolehan PAD dapat meningkat tajam untuk pembiayaan pembangunan kota Medan,” ujar Paul.
Tentu kata Paul, dalam upaya memaksimalkan perolehan PAD, kepada seluruh OPD jajaran Pemko Medan tetap diingatkan agar tidak mengesampingkan pelayanan. Bahkan dalam pembangunan infrastruktur m tetap menjaga estetika Kota.
Menurut Paul, ada sejumlah OPD selaku konterpat Komisi IV yang merupakan penyumbang PAD besar bagi Pemko Medan. Seperti retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Dinas (Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), retribusi parkir tepi jalan di Dinas Perhubungan serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan.
Begitu juga dengan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan D Edy Eka Suranta Meliala (Dico), kepada OPD ditekankan agar lebih meningkatkan kinerjanya dan menjalankan tufoksinya agar perolehan PAD di TA 2021 dapat maksimal serta terhindar kebocoran.
Seperti halnya pada Senin (18/1/2022), Komisi IV memanggil Dinas PKPPR yang dihadiri Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Benny Iskandar didampingi stafnya Cahyadi, Ardani. Dinas PMTPSP dihadiri Lase dan Ivan mewakili Satpol PP serta Kepling, Lurah dan Camat.
Anggota DPRD yang tergabung di Komisi IV sepakat mengigatkan kepada pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepling agar lebih memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pendirian bangunan. Dengan harapan perolehan PAD dari retribusi SIMB dapat maksimal dan meminimalisir penyimpangan sesuai ketentuan.
Disampaikan, jika OPD dapat menjalankan tufoksinya dengan baik diyakini akan mendongkrak peningkatan PAD yang signifikan. Bahkan kata Paul, dengan pengawasan yang benar telah ikut berpartisipasi menjaga estetika kota tetap tertata rapi.
Pada kesempatan itu juga, Komisi IV mendorong OPD agar dilakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang melanggar aturan. DPRD rekomendasikan ke Pemko Medan agar bangunan 2 unit di Jl Tirtosari Medan Tembung supaya ditindak dan dibongkar karena tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) serta melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Penindakan yang sama diharapkan agar OPD tidak ragu untuk menjalankannya.
“Komisi IV tetap mendukung penindakan tegas bagi bangunan yang melanggar aturan. Sebab, selain tidak mendapatkan PAD, keberadaa bangunan telah merusak estetika kota Medan,” timpal Paul.
Sorotan yang sama disampaikan anggota Komisi IV Renville Napitupulu, Dianya juga medorong Pemko Medan melalui Dinas PKPPR Kota Medan agar sejak dini melakukan pengawasan terhadap bangunan yang baru berdiri. Hal itu sangat penting menghindari kebocoran PAD bahkan pemilik terhindar kerugian lebih besar.
Sebelumnya, Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Benny Iskandar menyampaikan teimakasih atas masukan yang disampaikan Komisi IV DPRD terkait saran dalam upaya peningkatan PAD dan pengawasan bangunan dilapangan. Dalam hal itu, Benny tetap berharap dukungan dari DPRD.
Dewan Minta Potensi Retribusi Parkir Dimaksimalkan
Selain pengawasan bangunan bermasalan, Komisi IV juga konsen terhadap minimnya perolehan PAD dari sektor parkir tepi jalan. Dewan komisi IV menuding Dinas Perhubungan Kota Medan tidak serius mengelola parkir tepi jalan sebagai sumber PAD yang sangat besar. Sayang, perolehan PAD sangat minim dan tunggakan retribusi parkir tidak terselesaikan bahkan terus bertambah.
Saat komisi IV melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perhungan Kota Medan di Pinang Baris, sejumlah anggota dewan menyoroti kinerja Kepala Dinas yang selama ini dituding tidak maksimal menggali potensi PAD yang ada.
Maka itu dewan menuntut kinerja Dishub lebih profesional. Seperti anggota dewan Edwin Sugesti Nasution mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan supaya melakukan inovasi terkait peningkatan PAD dari retribusi sektor parkir. Sehingga ke depan, retribusi parkir dapat terhimpun maksimal dan terhindar dari kebocoran.
Menurut Edwin Sugesti, selama ini retribusi parkir di kota Medan rentan dengan kebocoran. “Perolehan retribusi selalu rendah, target tidak pernah tercapai, tunggakan terus berlarut larut dan pelayanan juru parkir yang selalu dikeluhkan pengguna parkir,” terang Edwin.
Maka ke depannya, Dishub supaya melakukan strategi dan inovasi baru dalam hal perbaikan kelola parkir sehingga perolehan maksimal. “Pengelolaan parkir butuh perbaikan. Dan yang kita harapkan bukan sekedar realisasi capaian target tetapi juga peningkatan pelayanan,” ujar Edwin.
Selain itu, bagi pengelola parkir atau pemegang mandat SPT parkir di Medan diwajibkan berbadan hukum. Sehingga para petugas juru parkir (jukir) dipastikan wajib terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Petugas parkir dilapangan perlu dapat perlindungan. Sehingga, kinerjanya dapat lebih maksimal,” tambah Edwin.
Sorotan lain juga disampaikan anggota dewan lainnya, Hendra DS menyayangkan kinerja Dishub soal kelola parkir tidak pernah menunjukkan hasil maksimal.
“Kepala Dishub sudah berganti, tetapi tunggakan parkir tidak pernah terselesaikan. Ke depan kita butuh Kepala Dinas yang memiliki terobosan baru,” tandas Hendra.
Pelayanan KIR di Dishub Medan Masih Lambat
Bukan hanya soal peningkatan PAD, Komisi IV DPRD juga melakukan pengawasan terkait kinerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita berharap seluruh OPD dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait urusan apa saja,” tegas Paul.
Sektor pelayanan uji KIR kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan Kota Medan di Pinang Baris dikunjungi dewan, Selasa (19/1/2021). Benar saja, puluhan pemilik kendaraan pick up yang hendak menguji KIR kendaraanya mengeluhkan lambatnya pelayanan. Pada hal, pihak Dishub mengaku sudah menggunakan pelayanan teknologi smard card namun pelayanan masih saja lambat.
Ketika anggota komisi IV mengunjungi tempat pengurusan KIR, sejumlah pemilik kendaraan mengaku pelayanan bertele tele dan kesan dipersulit. Sekitar 6 jam pengurusan belum selesai. Bahkan selesai urusan setelah anggota dewan hadir.
Tidak hanya disitu, Komisi IV juga juga melakukan kunjungan kerja ke gedung apartemen The Reiz Condo (TRC) untuk menyahuti keluhan warga penghuni apartemen. Dimana pemilik apartemen mengeluhkan adanya penyalagunaan peruntukan beberapa kamar di apartemen TRC dijadikan hotel.
Tentu saja pemilik apartemen TRC tidak terima dan sudah melanggar perjanjian awal. Begitu juga soal izin peruntukan dinilai ada manipulasi karena Dinas PKPPR Pemko Medan menerbitkan SIMB untuk apartemen dan bukan hotel. Karena apabila peruntukan dijadikan hotel tanpa merevisi izin maka terjadi kebocoran PAD ratusan juta rupiah.
Atas dasar itu pula, angota Komisi IV David Roni Ganda Sinaga meminta supaya merekomendasikan ke Pemko Medan agar PT Waskita Karya Realty selaku pengelola TRC tidak dibenarkan beralihfungsi untuk hotel namun tetap peruntukan sebagai apartemen.
Komisi IV Kunker ke Dinas PU Kota Medan
Diawal Pebruari 2021, Komisi IV DPRD Medan kembali melakukan kunjungan kerjanya ke Dinas PU Kota Medan selaku konterpartnya. Disana, anggota dewan Komisi IV menyoroti kinerja Kadis PU supaya dapat memaksimalkan penggunaan anggaran dalam perbaikan infrastruktur.
Kunker dipimpin Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak didampingi Wakil Ketua D Edy Eka Suranta Meliala bersama anggota Hendra DS, Renville Napitupulu, Syaiful Ramadhan, Sukamto, Daniel Pinem, Antonius Tumanggor, Edwin Sugesti, Dedy Akhsyari, M Rizki Nugraha dan David Sinaga serta staf Komisi Gina dan Zulfikar. Mereka diterima Kadis PU Zulhamsyah didampingi Mardian Habibi.
Pada kesempatan itu, Dewan menekankan agar keluhan yang disampaikan masyarakat lewat reses dan E-Fokir DPRD Medan menjadi prioritas perbaikan oleh Dinas. Bahkan, Dinas PU didesak melakukan pengawasan lebih maksimal guna meningkatkan mutu dan kualitas proyek.
Komisi IV minta perawatan badan jalan lewat patching (penambalan) tetap dilakukan untuk meminimalisir kerusakan sebelum pengaspalan hotmix dilakukan. “Anggaran kita terbatas untuk pengaspalan hotmix maka harus bijak mengunakan yang minim,” saran Paul.
Keseriusan pengawasan membangun kota Medan terus ditunjukkan Komisi IV, bahkan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua D Edy Eka Suranta Meliala minta komitmen Dinas PU Kota Medan soal keseriusan membangun titi II jembatan Sicanang.
Benar saja, dihadapan dewan dan Forum Masyarakat Sicanang (Formasi), Dinas PU Kota Medan manyampaikan komitmen akan merampungkan pembangunan jembatan Titi II Sicanang. Komitmen itu merupakan bentuk keseriusan Dinas PU yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama akan merealisasikan pembangunan Tahun 2021.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi IV D Edi Eka Suranta Meliala, Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah dan Ketua Formasi, Togu Urbanus Silaen di ruang komisi IV, Senin (15/2/2021).
Dalam isi kesepakatan, Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah, menyebut pada Oktober 2021 ditargetkan pembangunan Titi II Sicanang akan rampung. Sedangkan untuk saat ini sedang tahap proses tender.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak menyampaikan harapannya Dinas PU Medan dapat mempercepat kinerjanya dengan maksimal. Begitu juga Formasi yang mewakili masyarakat supaya dapat membantu proses percepatan di lapangan.
Sama halnya dengan Wakil Ketua Komisi IV DPRD D Edi Eka Suranta Meliala, mengatakan, kendatipun sudah dilakukan kesepakatan dan minta komitmen Dinas PU bukan berarti melemparkan tanggungjawab kepada pemerintah saja.
Namun kata Dico sapaan akrab Eka Suranta, pihak Formasi diharapkan berperan aktif mendukung percepatan pembangunan dilapangan. Masyarakat supaya saling memaklumi segala bentuk kendala. “Tetapi kalau bentuk penyimpangan anggaran patut dilakukan pengawasan. Tujuannya agar penggunaan anggaran maksimal,” ujar Dico.
Selain di Dinas PU, Komisi IV DPRD Medan juga mengkritisi kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan terkait pelayanan kebersihan dan soal pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B. Dewan menuding, mahalnya biaya pemakaman karena adanya pembiaran.
Dewan menyebut, biaya pemakaman di TPU Simalingkar B sangat mahal yang terus dikeluhkan para keluarga yang meninggal.
“Kita masih saja terus mendapat pengaduan dari konstituen kita ketika keluarganya meninggal mengeluhkan tingginya biaya penguburan,” cetus Paul dengan nada kesal saat melakukan kerja le Dinas tersebut baru baru ini.
Paul mendesak agar DKP membuat pengumuman berupa spanduk atau plank di lokasi terkait besaran biaya pemakaman sesuai Perda. Sehingga masyarakat yang kemalangan tidak resah dan mengetahui berapa biaya yang harus dibayar. Begitu juga pihak Kepala Dinas harus tegas menindak pelaku pungli.
Sebagaimana diketahui, susunan Komposisi Komisi IV DPRD Medan periode 2019- 2024 yang membidangi pembangunan yakni Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), Wakil Ketua D Edy Eka Suranta Meliala (Grindra), Sekretaris Burhanuddin Sitepu (Demokrat) dan anggota Daniel Pinem, David Roni Ganda Sinaga (PDI P), Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Ahksyari Nasution (Gerindra), Edwin Sugesti Nasution, Sukamto (PAN), Syaiful Ramadhan (PKS), M Rizky Nugraha (Golkar), Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem), Hendra DS (Hanura) dan Renville Napitupulu (PSI). (lamru)
More Stories
DPRD Medan Paripurnakan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan
Ketua Pengadilan Negeri Lantik 4 Pimpinan DPRD Medan 2024-2029
Kolaborasi Komisi IV DPRD Medan Wujudkan 5 Program Prioritas Walikota Medan