PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Pemilik Kendaraan Keluhkan Pungli Uji KIR di Dishub Kota Medan UPT Terminal Amplas

PosRoha.com – Medan, Pemilik kendaraan angkutan penumpang dan barang mengeluhkan mahalnya biaya uji kendaraan bermotor / KIR di Dinas Perhubungan Kota Medan UPT Terminal Amplas. Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dishub berdalih kekurangan dan kelengkapan fisik kendaraan menjadi keharusan membayar sejumlah uang melebihi retribusi hingga Rp 500.000.

Seperti yang keluhkan Junaidi saat mengurus Uji KIR kendaraan angkutan barang BK 92XX CS jenis box, Rabu (24/2/2021) di UPT Terminal Amplas kepada wartawan menyebut, Ianya harus membayar Rp 120.000 dengan alasan biar dipercepat. Pada hal kata Jun untuk biaya resmi KIR hanya Rp 61.500.

“Petugas membuat banyak cara agar pembayaran melebih retribusi resmi. Kurang ini dan itu atau alasan biar dipercepat urusan, sehingga kita memberikan pelicin. Bahkan, petugas di loket dan di lapangan KIR saling kontak,” aku Junaidi kesal.

Sama halnya dengan pengakuan Manullang dihari yang sama, selaku pemilik angkutan umum kota. Disebutkan, petugas selalu mempersulit urusan untuk upaya pungli. Bahkan, petugas selalu mempersoalkan lampu mati dan ban tipis. “Namun, setelah kita berikan pelicin, kekurangan tadi tidak menjadi masalah dan Uji KIR lolos,” sebut Manullang.

Parahnya lagi, tindakan pungli dialami pemilik kendaraan angkutan barang jenis Pickup BK 97XX ER saat urusan speksi Rabu 24 Pebruari 2021. Pemilik kendaraan Mula Jadi Hasugian mengaku sasaran pungli Rp 500 ribu untuk pengurusan pembuatan speksi baru karena kendaraan miliknya baru 3 bulan beroperasi.

“Saya bayar Rp 500 ribu ke petugas oknum loket agar urusan speksi keluar. Awalnya diminta Rp 750 ribu dan akhirnya nego. Tetapi Petugasnya tidak dapat memberikan rincian ketika saya tanya. Bahkan, bukti tanda terima berupa kwitansi pun ketika saya minta tidak dikasih, ” papar Hasugian.

Kepada wartawan, Hasugian berharap aparat terkait menindak petugas yang melakukan pungli guna memberi efek jera. Bahkan Hasugian berharap agar uangnya Rp 500 ribu yang diserahkan supaya dikembalikan.

Ketika masalah praktek pungli di UPT Terminal Amplas dikonfirmasi, Rabu malam (24/2/2021) kepada Ricat salah satu pejabat di kantor Dishub menyebut tidak ada pungli di UPT Terminal Amplas. “Setahu saya tidak adalah pungli disana bang. Dari mana abang dapat info,” sebutnya melalui WhatsApp. (lamru)