PosRoha.com – Medan, Penyandang disabilitas di Medan berharap Ranperda tengan Disabilitas segera disahkan. Begitu juga akses disabilitas ditempat fasilitas umum agar diperhatikan Pemko Medan.
Harapan itu disampaikan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan Juli Apriani kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE saat beraudensi di Ruang Khusus Wakil Wali Kota, Balai Kota, Selasa (16/3/2021).
Dijelaskan Juli, Salah satu harapan yang disampaikan Juli Apriani sebagai Ketua PPDI Medan adalah perhatian lebih dari Pemerintah Kota Medan untuk mereka. Dengan rasa sedih, Juli menyampaikan keluhan dan harapannya kepada Wakil Wali Kota Medan. Diantaranya meminta agar Ranperda tentang Disabilitas segera dapat disahkan.
Selain itu lanjut, Juli Akses Disabilitas di kantor Pemerintahan khususnya di Kantor pelayanan publik juga agar diperhatikan. Sebab kami mengalami kesulitan jika hendak datang ke kantor pelayanan publik. ” kami juga meminta jika pengurusan Administrasi penyandang disabilitas dipermudah. Karena kami berbeda dengan warga lainnya. Kemudian kami juga meminta Peringatan Hari Disabilitas internasional kembali digelar”, jelasnya.
Selanjutnya Juli Apriani yang hadir bersama Sekretaris PPDI Irfan Nasib juga menyampaikan harapannya agar penyandang Disabilitas dapat mengikuti CPNS, apalagi Pemerintah memberikan Kouta 2 persen bagi kami.
“Kami sangat senang dan bersyukur Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan memperhatikan penyandang Disabilitas. Semoga semua harapan kami yang akan ditindaklanjuti ini semakin mempermudah kami dalam mendapatkan hak yang sama dengan warga lainnya”, jelasnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Medan mengatakan Pemko Medan akan lebih serius dalam memperhatikan penyandang disabilitas. Salah satunya target Pemko Medan adalah mengeluarkan Perwal tentang penyediaan layanan disabilitas di perkantoran dan Mall.
“Pemko Medan juga berkomitmen untuk lebih memperhatikan penyandang disabilitas. Untuk itu kami memerlukan data yang valid agar mengetahui jumlah penyandang disabilitas di Kota Medan, sehingga bantuan Pemerintah Kota Medan nantinya akan tepat sasaran”, kata Aulia.
Kemudian Wakil Wali Kota juga menjelaskan salah satu fokus Pemko Medan saat ini adalah merealisasikan 2 persen penyandang disabilitas di ASN Pemko Medan. Artinya jika Pemko Medan siap membantu penyandang Disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama dengan warga lainnya.
“Kedepan jika mengalami kesulitan baik itu mengurus administrasi segera laporkan langsung kepada saya,” jelas Wakil Wali Kota sembari memberikan nomor pribadinya. (lamru)
More Stories
Hasil Raker, DPRD Medan Berkomitmen Wujudkan 3 Hal Penting Program Kerja 2025
Salomo Pardede Jabat Ketua Komisi III DPRD Medan, Prioritaskan Peningkatan PAD
DPRD Medan Gelar Raker 2024 di Parapat