PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Dhiyaul Hayati Minta Pemko Medan Segera Cairkan Bantuan Guru Honor

PosRoha.com – Medan, Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati desak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan agar segera melakukan pembayaran dana bantuan non sertifikasi untuk guru honor sekolah negeri dan swasta di Medan. Pendistribusian bantuan untuk guru honor yang sudah dialokasikan di APBD diharapkan menjadi prioritas mengingat kesulitan ekonomi masa pandemi Covid 19 saat ini.

“Sekitar 7 ribu lebih, jumlah tenaga guru honor yang saat ini menunggu pencairan itu. Kita harapkan untuk triwulan I April 2021 ini menyambut lebaran dapat terealisasi,” ujar Dhiyaul Hayati (foto) asal politisi PKS itu kepada PosRoha.com, Selasa (20/4/2021)

Dikatakan Dhiyaul Hayati yang duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi pendidikan dan sosial itu, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kiranya dapat memberikan perhatian serius kondisi ekonomi para guru honor yang sulit akibat terdampak Covid 19.

“Pencairan guru honor dapat dijadikan skala prioritas ketimbang program lain. Kita harus melihat kondisi para guru apalagi menyambut lebaran banyak kebutuhan, ” pinta Dhiyaul politisi PKS yang terkenal vokal itu.

Selain bantuan untuk guru honor, Dhiyaul juga minta Pemko Medan dapat mensegerakan pencairan bantuan Magrib mengaji, bilal mayit, pengetua gereja serta guru sekolah minggu. “Seluruh bentuk bantuan itu kita harapkan dapat disalurkan per triwulan,” ujar Dhiyaul.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan Adlan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak nya sedang berupaya percepatan. “Saat ini sedang proses,” sebutnya lewat WhatsApp.

Seperti diketahui, bantuan guru honor di SD dan SMP Negeri dan swasta non sertifikasi bersumber dari APBD Pemko Medan. Untuk Tahun 2021 ini dialokasikan sekitar Rp 40 Miliar. Anggaran itu guna membantu kesejahteraan guru demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

Peruntukan jumlah Rp 40 Miliar untuk Tahun 2021 yakni untuk guru honor sekolah negeri yang belum sertifikasi sekitar Rp 23 Miliar dan guru honor swasta yang belum sertifikasi sekitar Rp 14 Miliar. Sedangkan untuk  bantuan operator dapodik sekitar Rp 3 Miliar. (lamru)