PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

RS Martha Friska Multatuli Resmi Tidak Terima Lagi Pasien Covid 19

PosRoha.com – Medan, Direktur Rumah Sakit (RS) Martha Friska Multatuli Medan Dr Franciscus Ginting membenarkan jika rumah sakitnya tidak lagi menerima pasien rujukan utama pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Franciscus Ginting kepada PosRoha.com, Kamis (22/4/2021)  menjawab pertanyaan wartawan atas pernyataan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah yang melakukan  putus kontrak kerja sama dengan pihsk RS Martha Friska dalam penanganan pasien Covid 19.

“Pada Tanggal 1 Juni nanti resmi tutup. Sejak tanggal 15 April lalu kami tidak lagi meneria pasien baru terpapar.Covid 29. Saat ini kami hanya menyelesaikan pasen  yang kami rawat saja, totalnys ada 18 pasien lagi,” terang Dr Franciscus Ginting (foto) yang juga sebagai penanggung jawab pelayanan semua pasien.

Ketika ditanya kenapa dilakukan pemutusan kontrak, Dr Franciscus Ginting tidak banyak memberikan komentar dan mengarahkan dapat mempertanyakan Satgas Covid 19 Pempropsu. “Kami adalah relawan yang membantu Satgas Pempropsu dan masyarakat Sumut menghadapi pandemi Covid 19. Pastinya kami akan kembali ke pos kami masing masing sebelum nya,” urai Franciscus.

Ditambahkan, pihaknya selaku relawan siap membantu pemerintah dan siapa saja yang terpapar Covid 19. “Disuruh bantu, kami bantu. Disuruh stop, kami stop. Tentu mereka punya pertimbangan sebagai pimpinan,” tambah Franciscus.

Ditambahkan Franciscus Ginting mungkin pertimbangan Pempropsu melakukan pemutusan kontrak karena akan mengoptimalkan pelayanan di RS Haji dan  RS GL Tobing.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST minta Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 agar tidak buru buru memutus kontrak kerjasama terhadap Rumah Sakit (RS)  Marta Friska sebagai rujukan utama pasien Covid-19.

Semua pihak diminta tetap waspada antisipasi kemungkinan lonjakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) pasca lebaran.

“Sebaik nya Tim gugus tugas jangan dulu terburu buru untuk memutus kontrak perpanjang RS Martha Friska yang selama ini kita ketahui untuk merawat pasien Covid 19,” ujar Sudari ST  kepada wartawan Kamis (22/4/2021). Hal itu disampaikan Sudari menyikapi pernyataan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah terkait putus kontrak kerja sama dengan RS Martha Friska Medan akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

Disampakkan Sudari ST, kendati pun tren kasus Covid 19 sudah menurun tetapi dinilai perlu diantisipasi jika terjadi lonjakan kasus covid 19 pasca lebaran. “Memang kita ketahui pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik tapi kita khawatir masih ada juga masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan tersebutn” paparnya.

Maka sebut Sudari, pihak Rumah Sakit harus dipersiapkan menerima kondisi yang mungkin terjadi. “Kenapa diputus kontrak, malah pemerintah berterimah kasih bila ada rumah sakit yang siap menerima pasien Covid 19,” imbuh Sudari yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak akan memperpanjang kontrak Rumah Sakit (RS) Martha Friska Medan sebagai rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19.

Dikatakan kontrak kerja sama dengan RS Martha Friska Medan akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang. Pihaknya akan tidak memperpanjang kontrak RS Martha Friska karena jumlah pasien Covid-19 saat ini menunjukkan tren penurunan. (lamru)