PosRoha.com – Medan, Kendati nilai proyeknya Rp 9 Miliar, proyek lanjutan perbaikan jembatan titi dua Sicanang Kecamatan Medan Belawan dimungkinkan akan penunjukan langsung (PL) kepada kontraktor yang mengerjakan sebelumnya. Terkait hal itu, Dinas PU Medan sudah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP).
“Nilai proyeknya Rp 9 Miliar tapi tidak akan ditender. Kontraktornya akan ditunjuk langaung kepada perusahaan yang melaksanakan proyek sebelumnya, ” terang Kepala Dinas PU Kota Medan Zulfansyah Ali Syaputra dihadapan anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus LKPj Walikota Medan TA 2020 saat mengikuti pembahasan di gedung dewan, Selasa (13/4/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Roby Barus dan juga Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan itu, Zulfansyah mengatakan, dimungkinkan kontraktor yang mengerjakan Tahun 2020 akan melanjutkan kembali.
“Ada klausul di LKPP, kegiatan yang berkelanjutan bisa PL, artinya supaya kontraktor yang sebelumnya bertanggungjawab penuh atas pekerjaan sebelumnya,” ujar Zulfansyah.
Namun kata Zulfansyah, pihaknya masih menunggu balasan atas surat resmi yang mereka kirimkan beberapa waktu lalu. “Masih menunggu jawaban dari LKPP, kita hapakan segera agar pengerjaan dapat terus berjalan,” ujar Zulfansyah.
Dia menyebut PL penunjukan langsung berbeda dengan kegiatan PL pengadaan langsung. “Penunjukan langsung ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, kalau pengadaan langsung dibawah Rp 200 juta, kerjaan syarat khusus, kontraktor sebelumnya bertanggungjawab atas pekerjaan sebelumnya,” urainya.
Sebelumnya, nggota Pansus LKPj DPRD Medan, Dedy Aksyari mempertanyakan alasan belum terlaksananya pekerjaan jembatan Titi Dua Sicanang. (lamru)
More Stories
Hasil Raker, DPRD Medan Berkomitmen Wujudkan 3 Hal Penting Program Kerja 2025
Salomo Pardede Jabat Ketua Komisi III DPRD Medan, Prioritaskan Peningkatan PAD
DPRD Medan Gelar Raker 2024 di Parapat