PosRoha.com – Medan, Guna meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Medan. Pemko Medan melalui petugas gabungan menghentikan belasan kendaraan berplat nomor luar daerah yang akan memasuki kota Medan di jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (16/5/2021).
Razia kendaraan yang dipusatkan di perbatasan kota Medan dan Kab Deli Serdang dalam rangka penyekatan mudik dan pemeriksaan kesehatan para pengendara.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki kota Medan khususnya kendaraan yang berplat dari luar Provinsi Sumut. Bahkan petugas berhasil mendapati satu unit kendaraan umum berplat nomor diluar Provinsi Sumut yang tidak membawa dokumen lengkap. Oleh petugas, kendaraan tersebut kemudian di minta untuk putar balik menuju asalnya.
Selain itu kendaraan pribadi juga tidak luput diberhentikan oleh petugas untuk di periksa identitas para penumpangnya dan tujuan perjalanan. Tidak lupa petugas juga memeriksa surat bebas covid-19 dari para pengendara.
Razia ini akan terus dilakukan seiring dengan diberlakukanya penyekatan memasuki wilayah kota Medan guna mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 di kota Medan. (lamru)

More Stories
Saat Reses, Paul Simanjuntak Serap Aspirasi Warga dan Berjanji akan Tindaklanjuti
El Barino SH MH Minta Pemko Medan Sahuti Keluhan Warga Soal Drainase dan Lpju di Kecamatan Medan Area
H Zulkarnaen SKM Jemput Aspirasi Warga Medan Perjuangan, Pemko Medan Diminta Segera Perbaiki Soal Lpju, Sampah dan Infrastruktur