PosRoha.com | Medan,
Pemko Medan melalui Satpol PP kembali melakukan penertiban bangunan dengan cara pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri diatas drainase di Kec. Medan Marelan, Selasa (13/9/2022).
Kali ini pembongkaran dilakukan terhadap dua pos OKP yang berada di jalan Paku dan jalan Marelan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Tim terpadu Pemko Medan yang terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PU, jajaran Kec. Medan Marelan dibantu personil TNI dan Polri merobohkan dua bangunan milik OKP IPK dan PP yang dibangun menyalahi aturan.
Dengan menggunakan alat berat berupa Backhoe, bangunan yang tadinya berdiri kokoh kini telah dirubuhkan. Petugas juga menggunakan palu untuk mempercepat pembongkaran. Kemudian sisa-sisa material bangunan dibersihkan dengan mengangkutnya menggunakan truck.
Penertiban ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mewujud Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kota Medan.
Serta berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemko Medan dengan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan sekota Medan. (lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai