PosRoha.com | Medan,
Pemko Medan melalui Satpol PP kembali melakukan penertiban bangunan dengan cara pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri diatas drainase di Kec. Medan Marelan, Selasa (13/9/2022).
Kali ini pembongkaran dilakukan terhadap dua pos OKP yang berada di jalan Paku dan jalan Marelan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Tim terpadu Pemko Medan yang terdiri dari Satpol PP, Kesbangpol, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PU, jajaran Kec. Medan Marelan dibantu personil TNI dan Polri merobohkan dua bangunan milik OKP IPK dan PP yang dibangun menyalahi aturan.
Dengan menggunakan alat berat berupa Backhoe, bangunan yang tadinya berdiri kokoh kini telah dirubuhkan. Petugas juga menggunakan palu untuk mempercepat pembongkaran. Kemudian sisa-sisa material bangunan dibersihkan dengan mengangkutnya menggunakan truck.
Penertiban ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mewujud Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kota Medan.
Serta berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemko Medan dengan seluruh unsur Forkopimda, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan sekota Medan. (lamru)

More Stories
Perkuat Integrasi Layanan Pajak, Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak
Walikota Medan Salurkan PKH Medan Makmur Untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Tetap Lakukan Perawatan Gedung Islamic Centre