PosRoha.com | Medan, Mencuatnya berita dugaan manipulasi data hingga lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dilakukan oknum tenaga operator MZSN bersama Kepsek di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas dan membuat Kepsek panik.
Bahkan, berbagai tindakan dengan menghalakkan segala cara dilakukan yang dianggap mampu menutupi borok. Salah satunya hingga muncul kelas dadakan dengan menyulap ruang perpustakaan menjadi ruang kelas.
Hal itu dilakukan agar oknum MZSN bisa disebut memiliki ruang kelas yang sebelumnya terbukti hanya tenaga operator dan bukan sebagai guru kelas. Dengan memunculkan ruang kelas siluman dianggap mampu mengelabui publik maupun tim pemeriksa dari Disdikbud Medan.
Menurut keterangan guru bidang study, kepada PoaRoha.com, Kamis (11/1/2024) membenarkan jika ada penambahan ruangan menjadi 8 kelas yang sebelumnya hanya 7 kelas dengan 14 rombongan belajar (Rombel). Dimana siswa SD Kelas 5 yang sebelumnya hanya 2 Rombel yakni 5 A dan B. Saat ini (Red- mulai Rabu 10/1/2024) dipecah menjadi 3 rombel yakni A, B dan C.
Diterangkan lagi, guna mengisi kelas siluman di ruang perpustakaan, dengan membagi murid kelas 5 yang jumlahnya sekitar 60 menjadi 3 rombel.
Dengan dugaan manipulasi data yang dilakukan operator, berbagai kejanggalan pun terlihat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang kesan amburadul. Seperti jika sebelumnya dilaporkan 15 rombel namun faktanya hanya 14. Sedangkan ruang kelas dilaporkan 6 kelas, tetapi faktanya 7 kelas karena menggunakan ruang guru. Bahkan saat ini menjadi 8 ruang kelas setelah menggunakan ruang perpustakaan.
Akhirnya, SD Negeri 064955 saat ini tidak memiliki ruang perpustakaan. Pada hal dalam laporan di Dapodik, sekolah ini memiliki ruang perpustakaan.
Diberitakan sebelumnya, oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan.
Hal itu menjadi sorotan dan perbincangan serius bagi guru honor, sebab tenaga honor bisa lulus P3K yang berdampak mengusur kesempatan formasi untuk guru kelas. Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K.
Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.
Kuat dugaan penyalagunaan data dilakukan bersama oknum Kepsek sampai menerbitkan SK mengajar.
Akibat perbuatan oknum operator mengganti data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) menjadi guru kelas, tentu merugikan para guru kelas yang benar benar masuk mengajar yang akhirnya tergusur kelulusan P3K.
Informasi yang didapat wartawan, oknum MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum Operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus guru kelas. (lamru)
More Stories
APK Paslon Walikota Medan No 2 Ridha-Rani Dirusak, Agus Setiawan Minta Jangan Terprovokasi
Doa Bersama untuk Kedamaian Pilkada Kota Medan
Warga Tabagsel Bersama Paslon No 2 Ridha-Rani Berbagi Beras kepada Warga Kurang Mampu