PosRoha.com | Medan, Bendahara DPC PDI Perjuangan Boydo HK Panjaitan SH ingatkan kader Caleg DPRD Medan dari PDI P tidak melakukan kecurangan pencurian suara Caleg sesama Partai. Apalagi, dengan dilakukannya pemindahan suara menjadi merugikan Caleg tertentu.
“Jika hal itu sampai terjadi, kita (Red-Partai) akan mempersiapkan saksi ahli di saat rekapitulasi penghitungan suara di KPU Medan nanti,” tandas Boydo Panjaitan (foto) kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Untuk itu, kata Boydo Panjaitan yang hampir dipastikan duduk di DPRD Medan periode 2024-2029 itu, kepada Caleg yang merasa kehilangan suara supaya mempersiapkan bukti akurat yang nantinya dapat dipertanggungjawabkan di KPU hingga dilakukan perhitungan ulang suara dari PPK.
Terkait hal itu, Boido Panjaitan berharap kepada penyelenggara Pileg yakni petugas KPU dan Kecamatan kiranya tidak terpengaruh dengan permintaan para Caleg melakukan penyimpangan. “Semua pihak tentu sangat berharap pelaksanaan Pilpres dan Pileg dapat berjalan lancar dan kondusif,” imbuhnya. (lamru)

More Stories
Bapenda Medan Apresiasi Peran Kepling, Pastikan Insentif Tetap Berjalan Sesuai Kententuan
DR Dra Lily MBA Gelar Penyebarluasan Idiologi Pancasila dan Wasbang, Pancasila Dasar Negara Jangan Diperdebatkan
Salam Pancasila, H Zulkarnaen SKM Selenggarakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang