PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Hj Netty Siregar Hadir di Medan Deli Beri Pemahaman Terkait Program UHC dan Mendapatkan Bansos

PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Medan (Partai Gerindra) Hj Netty Yuniarti Siregar hadir membawa khabar baik memberi pencerahan pemahaman bagi warga di Kelurahan Mabar Hulu terkait program Universal Health Coverage (UHC) mendapatkan kesehatan gratis dan bantuan sosial (Bansos). Ratusan masyarakat merasa terbantu soal kekuatiran dan kebuntuan guna mendapatkan bansos.

Dibantu pihak BPJS Kesehatan Feri Oliver Sinaga dan kordinator PKH Kota Medan Dedy Irwanto Pardede, anggota Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan sosial Hj Netty Siregar dengan jelas menyampaikan pemahaman dan solusi yang dikrluhkan warga.

“Ibu ibu jangan kuatir, saya selaku wakil rakyat siap memfasilitasi segala aspirasi kepada pemerintah. Kita harus proaktif. Jika ada kendala dan kesulitan sampaikan kepada saya, melalui tim saya pun boleh,” ujar Hj Netty Siregar dihadapan ratusan warga yang disambut suara gembira dan tepuk tangan.

Pernyataan itu cukup beralasan karena banyaknya keluhan warga terkait pelayanan kesehatan dan tidak pernah mendapat bantuan pada hal keluarga pra sejahterah di saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke II Tahun 2024 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan  di Jl Mangaan 7, lingkungan 13, lapangan bola Mabar, Kelurahan Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli, Senin (5/2/2024) pagi.

Pada kesempatan itu juga Hj Netty Siregar minta kepada Kepling dan aparat Kelurahan supaya turun memperhatikan dan menerima aspirasi warganya  kurang mampu.

“Jangan Kepling tidak mau tau dengan keluhan warganya. Kepling harus temui warganya. Warga juga harus proaktif, kalau ada Kepling yang tidak peduli warganya, laporkan saja,” ungkap Netty.

Dikatakan Netty, seiring dukungan dan instruksi Walikota Medan Bobby Afif Nasution harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu guna mensukseskan program skala prioritas Pemko Medan.

Seperti diketahui, adapun Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

Hadir diacara sosialisasi, mewakili SDABMBK Kota Medan Zuhkri ST, mewakili Dinas Kesehatan dr S Satya Maiar, Kordinator PKH Dedy Irwanto Pardede, Seklur Mabar Hulu Syahrizal, mewakili BPJS Kesehatan Fery Oliver Sinaga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (lamru)