PosRoha.com | Medan, Uang makan tenaga outsourcing Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Tirtanadi pembayarannya disatukan dengan gaji tiap bulannya.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Tirtanadi Aruna Irani bersama Kepala Sekretaris Peruaahaan Tengku Diky Anggara kepada wartawan di ruang kerjanya terkait pemberitaan disalah satu media online Selasa (27/2/2024).
Aruna danTengku Dicky lebih jauh menjelaskan untuk tahun 2024 keseluruhan tenaga outsourcing menerima uang makan disatukan kedalam gaji yang dibayarkan tanggal 25 tiap bulannya.
“Seluruh Tenaga Kerja Alih Daya (TKAD) atau tenaga outsourcing uang makan mereka diberikan bersamaan dengan pemberian gaji, “kata Aruna.
Menurut Aruna adanya berita di salah satu media online yang menyatakan Perumda Tirtanadi menyetop uang makan, hal itu adalah hoax tidak benar. Sebab katanya, uang makan tersebut pembayarannya disatukan dengan gaji untuk seluruh tenaga outsoucing di Perumda Tirtanadi dan sudah disosialisasikan vendor kepada seluruh tenaga outsourcing.
Salah seorang tenaga outsourcing Mhd Mujur Siregar mengatakan bahwa uang makan tidak dihentikan, uang makan masih diberikan dan sekarang ini pemberiaannya disatukan dengan gaji. Kalau sebelumnya pemberian uang makan tersendiri.
Pada kesempatan itu Kepala Sekretaris Perusahaan Tirtanadi Tengku Dicky berharap kepada seluruh tenaga outsourcing jika mengalami hal-hal yang kurang jelas dapat langsung menanyakannya ke vendor masing-masing atau dapat berkoordinasi dengan Divisi SDM. (lamru)
More Stories
Hatunggal Siregar Pimpin KONI Sumut 2025-2029
Tim Penjaringan Tetapkan Hatunggal Siregar Calon Tunggal Ketua KONI Sumut 2024-2029
Hatunggal Siregar Hampir Dipastikan Pimpin KONI SUMUT 2025-2029