PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Kolaborasi Komisi IV DPRD Medan Wujudkan 5 Program Prioritas Walikota Medan

PosRoha.com | Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST MM mengaku terus memaksimalkan kolaborasi dan koordinasi dengan Pemko Medan melalui seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan guna mewujudkan 5 program prioritas Walikota Medan M Bobby Afif Nasution membangun Kota Medan di Tahun 2024.

Haris Kelana Damanik

Hal itu diakui Haris Kelana Damanik kepada PosRoha.com kemarin. Menurutnya, guna merealisasikan program prioritas itu, Komisi IV juga telah betekat meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi DPRD yakni memaksimalka pengawasan, penggunaan anggaran dan regulasi pembuatan aturan/Perda.

Mulia Asri Rambe

“Seiring program prioritas yang telah ditetapkan Walikota Medan, yaitu Bidang Kesehatan, Penanganan Infrastruktur, Penanganan Banjir, Kebersihan dan Pembenahan Kawasan Heritage sekaligus Pemberdayaan UMKM. Kami (Red-Komisi IV) yang membidangi infrastruktur terus menjalankan tugas secara maksimal agar pembangunan ke depan lebih baik,  ” terang Haris.

Renville P Napitupulu

Menurutnya, sejak menjabat Ketua Komisi IV tahun 2022 lalu, Haris Kelana Damanik asal Partai Gerindra bersama 12 anggota dewan lainnya, pihaknya terus melakukan kolaborasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) Pemko Medan terkhusus dengan konterpart Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan pembangunan lainnya.

Rudiyanto Sitorus

Dikatakan Haris, selain kolaborasi dengan OPD Pemko Medan, tentu melakukan kerjasama internal dengan anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya.

Paul Mei A Simanjuntak

Adapun anggota DPRD Medan di Komisi IV yakni Ketua Haris Kelana Damanik, S.T., M.H (Gerindra), Wakil Ketua Dr. Rudiawan Sitorus, M.Pem.I (PKS), Sekretaris H. Mulia Asri Rambe, S.H (Golkar) , anggota Drs. Daniel Pinem (PDI P), Paul Mei Anton Simanjuntak,S.H (PDI P), David Roni Ganda Sinaga (PDI P), Dedy Aksyari Nasution, S.T (Gerindra), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Edwin Sugesti Nasution, S.E (PAN), Burhanuddin Sitepu, S.H (Demikrat), Antonius D.Tumanggor. S.Sos (Nasdem), Drs. H. Hendra DS (Hanura) dan
Renville P Napitupulu, S.T (PSI).

Dedy Aksyari Nasution

Menurut Haris, dengan kerjasama di Komisi sepakat menjalankan tugas untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, yaitu bidang Kesehatan, penanganan Infrastruktur, penanganan banjir, Kebersihan, dan pembenahan Kawasan Heritage sekaligus pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM).

Hendra DS

Melalui tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan Komisi IV guna dukungan capaian realisasi program prioritas Walikota Medan. Komisi IV lebih fokus pengawasan pembangunan terkait retribusi proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Tentu, selain peningkatan retribusi dari PBG juga penataan estetika kota.

Daniel Pinem

Masih menurut Haris, melalui pengawasan Komisi IV kepada konterpart OPD Pemko Medan, terbukti sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan PBG terus meningkat. Begitu juga dengan sumber retribusi parkir tepi jalan dan pajak parkir semakin meningkat.

“Kita tetap menodorong OPD Pemko Medan terus berupaya menggali potensi PAD guna mendukung pembangunan Kota Medan ke arah lebih baik,” ujar Haris Kelana.

Antonius D Tumanggor

Menurutnya, melalui kolaborasi yang baik antara Pemko Medan dan DPRD untuk menggali potensi PAD. Maka, APBD Pemko Medan TA 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 8,2 Triliun akan terus lebih meningkat lagi pada tahun berikutnya.

Di tahun 2024 ini, Komisi IV DPRD Medan akan meningkatkan  pengawasan untuk perbaikan infrastruktur dan estetika kota serta peningkatan sumber PAD, seiring dengan itu juga fokus pengasawan limbah  pemgelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di setiap Rumah Sakit (RS). Begitu juga masalah PBG, pengelolaan sampah menuju kota yang asri dan bestari.

David Roni Ganda Sinaga

Pada kesempatan itu, Haris Kelana Damanik tetap memberikan arahan kepada seluruh pemilik bangunan di Medan ditekankan dan diwajibkan  supaya mengurus PBG bila mendirikan bangunan. Kepada OPD terkait supaya menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik.

Menurutmya, soal pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan  agar diberikan sanksi tegas guna memberikan kesadaran efek jera. Diyakini dengan sanksi tegas akan mampu meningkatkan kesadaran mengurus izin yang akhirnya meningkatkan PAD. 

“Kita sudah mengadakan beberapa agenda sidak kelapangan dan juga RDP terkait permasalahan perizinan bangunan gedung yang dimana masih banyak sampai saat ini masyarakat yang tidak taat aturan dimana tidak memiliki perizinannya dalam membangun. Ke depan akan difokuskan”, kata Haris Kelana.

Kepada seluruh masyarakat Kota Medan, Haris selalu menghimbau untuk taat dalam aturan yang ada di Kota Medan khususnya terkait perizinan bangunan untuk dapat meningkatkan PAD Kota Medan, dan penggunaan PAD tersebut nantinya dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan lainnya. (lamru)