PosRoha.com | Medan, Tudingan kinerja buruk petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan dugaan jual beli suara di tingkat Kecamatan Kota Medan Pileg 2024 semakin menguat.
Seperti yang terjadi di PPK Medan Belawan, terpaksa KPU Medan membuka C1 plano untuk melakukan perhitungan suara ulang perolehan suara untuk Caleg DPRD Sumut.

Keputusan membuka plano suara atas rekomendasi Bawaslu Medan yang sebelumnya saksi PDI P Budi Susanti menyampaikan keberatan dan meminta dilakukan perhitungan suara ulang.
Atas adanya perselisihan dan keberatan dari saksi PDI P itu, Ketua KPU Medan Mutia Atiqa didampingi komisioner Saut Haornas Sagala mengetuk palu pertanda C1 plano akan dibuka kembali saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di Hotel Le Polonia, Senin (4/3/2024) siang.

Sebelumnya, saksi PDI P Budi menyampaikan terjadi kehilangan suara Caleg DPRD Sumut No Urut 1 an Hasyim SE. Menurut Budi, dari data partai PDIP, Caleg No Urut 1 memperoleh suara sebanyak 917, sementara D hasil yang dibacakan PPK hanya 522.
Pada hal, Ketua Bawaslu Medan David Reynod saat rapat pleno mengaku menerima data dari PPK dengan kondisi susunan berantakan. Begitu juga terkait jumlah suara untuk Caleg DPRD Sumut No 1 membenarkan mencapai sekitar 827.

Atas dasar itu, Budi minta supaya dilakukan perhitungan suara ulang.
Hingga berita ini diturunkan, Senin (4/3/2024) pukul 12.00 Wib, menunggu persiapan dilakukan buka plano perhitungan suara ulang. (lamru)
More Stories
GAMKI Medan Gelar Maperta 15 Nopember 2025
Kunjungi Kampus, Pansus Ranperda KTR Gali Potensi Penguatan Perda dari Akademisi
Pansus Ranperda KTR Marathon, Buat Target Desember 2025 Pemko Medan Miliki Perda