PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

DPRD Medan Setujui Penetapan Perda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

PosRoha.com | Medan, DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan
Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6/2024) di gedung dewan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman,  Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan
yang tergabung dalam panitia khusus yang bersama-sama dengan perangkat daerah
terkait yang telah membahas dengan cermat Ranperda.

Wali Kota menyebutkan,
pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dan iklim penanaman modal yang
kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.

“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu
akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan
memberikan kontribusi pada pertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Bobby Nasution memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan
memiliki dampak positif yang bisa dirasakan
oleh masyarakat dan
pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi
yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan
pendapatan daerah.

“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat
sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi
potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi
salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal
serta menjalankan operasional usahanya di daerah.

Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta
operasional menjalankan
usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan
pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda. Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan  Persetujuan
Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala
Daerah. (lamru)