PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

RPJMD Kota Medan 2025 – 2029 Ditetapkan, Pansus Rekomendasikan Fokus Pengentasan Kemiskinan

PosRoha.com | Medan, Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 telah ditetapkan melalui persetujuan pimpinan DPRD Medan dan Walikota Medan. Persetujuan disepakati melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).

Penandatanganan pengesahan Perda dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra bersama Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Namun sebelumnya terlebih dahulu Ketua Pansus RPJMD Henry Jhon Hutagalung menyampaikan laporan rekomendasi hasil pembahasan dan kemudian penyanpaian 9 Fraksi di DPRD Medan yang menyampaikan persetujuan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 ditetapkan menjadi Perda.

Dalam rekomendasi Ketua Pansus RPJMD Henry Jhon Hutagalung mengatakan agar Pemko Medan membuat suatu komitmen untuk melaksanakan pembangunan sesuai perencanaan yang matang sehingga Kota Medan lebih baik dari hari hari sebelumnya.

Menurut Henry Jhon Hutagalung, DPRD Medan berharap agar Pemko Medan memberikan perhatian khusus agar pembangunan fokus ke Medan Utara. Sebab, selama ini banyak persoalan pembangunan yang terlupakan ke daerah Medan Utara.

Harapan itu seperti pembangunan infrastruktur akses jalan di gang gang. Menjalankan program pemgentasan kemiskinan melalui pengurangan pengangguran dengan penyediaan lapangan kerja serta penanganan pelaku UMKM secara profesional.

Sama halnya dengan pendapat beberapa Fraksi di DPRD Medan berharap pembangunan dan seluruh program kegiatan, indikator kinerja, dan target pembangunan daerah lima tahun ke depan sudah jelas dan realistis sesuai kebutuhan.

Melalui dokumen RPJMD pembangunan di Kota Medan dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan yang matang. Selain itu, pembangunan lima tahun ke depan diharapkan lebih difokuskan pada Medan Utara.

Seperti pendapat Fraksi PDI P yang disampaikan Ketua Fraksinya Robi Barus SH mengatakan, agar Pemko Medan memberikan perhatian lebih serius dalam pelaksanaan Perda RPJMD Kota MedanTahun 2025-2029. Dimana terkait tingginya presentase kemiskinan Kota Medan dibandingkan dengan kota-kota lain merupal hal penting untuk disikapi.

“Dalam pelaksanaan RPJMD 2021-2026 ada beberapa hal yang belum tercapai yakni penurunan angka kemiskinan, penanganan
pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan tingkat ketimpangan ekonomi (gini ratio). Maka pada RPJMD 2025-2029 harus ada perbaikan untuk lebih baik,” sebut Robi.

Kemudian lanjut Robi, semua
program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki
Indikator dan target yang jelas serta terukur. Dimana Bappeda Kota Medan harus mampu membuat perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.

Selanjutnya, Fraksi PDI P mendesak agar setiap usulan dan saran yang disampaikan masyarakat melalui Musrembang dipastikan menjadi skala prioritas dalam penyusunan RPJMD maupun RKPD
Kota Medan ke depan. Sehingga program pembangunan yang dilakukan benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang sangat mendesak dan bermamfaat langsung bagi masyarakat Kota Medan.

Sedangkan Fraksi PKS DPRD Medan menyebutkan ada lima catatan penting yang harus direalisasikan Walikota Rivo Waas sesuai janji kampanye terdahulu yakni persoalan ekonomi, reformasi birokrasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan persoalan pendidikan generasi muda.

“Janji kampanye dari Wali kota dan Wakil Wali kota Medan, yang harus direalisasikan dengan baik agar masyarakat Kota Medan merasakan kebermanfaatan dari pembangunan di Kota Medan, ” kata Syaiful perwakilan PKS.

Tujuh Fraksi lainnya seperti Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat PSI, PAN-Perindo dan Hanura – PKB menyampaikan menerima dan menyetujui Perda RPJMD dan harapan rekomendasi Pansus dijalankan dengan baik. Sehingga membawa perubahan pembangunan Kota Medan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Medan secara keseluruhan.

Sementara itu Walikota Medan Rico Tri Putra Waas dalam sambutannya menyampaikan untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan menetapkan tujuh misi utama sebagai pedoman strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam lima tahun kedepan, yaitu diantaranya misi berbudaya, misi energik, misi ramah, misi tertib, misi unggul, misi aman dan misi humanis. 

Ditambahkan, melalui misi berbudaya, dirinya ingin mendorong kota Medan menjadi kota yang berkarakter berbasis budaya multikultural melalui eksplorasi seni dan budaya yang menjadi daya tarik wisata serta melakukan promosi dan menggali potensi kota untuk menjadi pondasi harmonisasi sosial masyarakat yang multikultural.

“Kami juga terus mendorong peningkatan kualitas masyarakat yang semakin berbudaya dan berkarakter melalui penanaman nilai-nilai berdasarkan kearifan lokal,” kata Rico Waas.

Lalu melalui misi energik, Rico Waas ingin meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur kewilayahan dan aksesibilitas terhadap sarana dan prasarana yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Selanjutnya melalui misi ramah, pria lulusan Universitas Bina Nusantara itu berkeinginan menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik terbaik berbasis data, riset dan inovasi guna mewujudkan tata kelolah pemerintahan dan pelayanan publik yang ramah dan responsif.

“Dengan tersedianya sistem satu data kota Medan yang terintegrasi dan akurat. Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis SDM yang melayani, integrasi teknologi informasi, riset dan inovasi serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” bilang Rico Waas.

Selanjutnya lagi melalui misi tertib, Rico Waas menghadirkan penataan kota yang semakin teratur, cantik, rapi, bersih serta mendorong budaya taat peraturan ditengah-tengah masyarakat.

“Ini dapat dicapai melalui peningkatan kualitas penataan ruang kota dan lingkungan hidup, peningkatan kualitas kebersihan, serta pengelolaan limbah kota, peningkatan kualitas sistem transportasi yang efektif dan efisien, sampai dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan daerah,”ujar Rico Waas.

Seperti diketahui, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta anggota DPRD Medan. Rapat difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir dalam rapat Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin dan para Pimpinan OPD Pemko Medan. (lamru)