PosRoha.com | Medan, Adanya pengaduan salah satu warga Robin M Silalahi ke pihak berwajib dengan tuduhan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor mendapat klarifikasi. Melalui penjelasan kronologi dan analisa, Antonius didampingi kuasa hukumnya Fernando R Sipahutar berharap pihak Kepolisian objektif melihat persoalan sebenarnya.
“Kejadian ini perlu kami klarifikasi karena terjadi pembunuhan karakter terhadap klien kami Antonius selaku anggota DPRD Medan. Bahkan melalui pemberitaan terkesan didramatisir,” ujar Fernando Raja Sipahutar SH didampingi rekannya Lamtur Tumanggor SH kepada wartawan di Medan, Senin (29/6/2026).
Menurut kuasa hukum Fernando bersama Antonius dan sejumlah tokoh masyarakat setempat serta Kepling, kendati demikian pihaknya tetap mengedepankan langkah perdamaian. “Mengingat Antonius dengan pelapor merupakan satu perkumpulan yakni Serikat Tolong Menolong (STM) Satahi di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat,” sebut Fernando.
Ditambahkan Fernando Sipahutar, karena pihak pelapor telah resmi menyampaikan pengaduannya ke Polisi. Maka dinilai perlu dilengkapi alat bukti dan bukan karena opini. “Sebagai mana yang dituduhkan dalam pengaduan. Kami perlu meluruskan dengan bukti bukti yang akurat,” ungkapnya.
Dijelaskan Fernando, adapun kronologis dan analisa kejadian yang mereka sampaikan sekaligus membantah tuduhan pelapor. Sebagaimana diketahui pada 5 Juni lalu, Antonius berjalan kaki di Jl Tapanuli dari rumahnya menuju kantor rumah aspirasi.
Masih penjelasan Fernando, namun ditengah jalan, sebuah mobil sedan dari arah yang berlawanan melaju pelan dan menyerempet Antonius. Merasa terancam, Antonius memperhatikan dan balik arah melirik laju mobil yang tidak dikenal sama sekali apalagi pengemudi.
Tetapi, saat melirik mobil dimaksud pengemudi malah ngeber mobilnya sebanyak 3 kali. Saat ngeber yang pertama dan kedua, Antonius hanya memperhatikan mobil dan penasaran. Tetapi suara ngeber ke 3 Antonius mengejar mobil dan mendapatinya tidak jauh dari rumahnya.
Saat ketemu mobil yang tidak pernah dilihatnya, pengemudi membuka kaca dengan kondisi kaca separuh buka. Dan saat itu, sontak Antonois marah karena mengaku hendak ditabrak. Dan ternyata pengemudi mobil tadi orang yang Dia kenal dan terjadi keributan. Saat terjadi keributan, warga berdatangan termasuk istri dan anak Antonius Tumanggor dan dapat dimaklumi tindakan responsip.
“Saat itu hanya terjadi pertengkaran mulut dan doron mendorong dengan pelapor. Tidak ada penganiayaan seperti yang dilaporkan ke Polisi,” terang Fernando.
Sedangkan terkait alasan pelapor melakukan ngeber karena ada gundukan marka kejut (polisi tidur). Menurut Fernando alasan yang tidak masuk akal. Karena marka kejut tidak begitu tinggi namun kondisi landai. “Ini klarifikasi meluruskan terkait adanya pemberitaan yang menyudutkan klien kita seolah olah terjadi arogan yang luar biasa.
Pada kesempatan itu juga, Antonius didampingi Sekretaris STM Satahi Aminton Manullang, Kepling, tokoh masyarakat dan tokoh agama terus melakukan upaya perdamaian mengingat pelapor dan yang dilaporkan satu kesatuan perkumpulan di lingkungan. (lamru)

More Stories
Atasi Banjir di Medan Tembung, Zulkarnaen Minta Pemko Medan Segera Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi
Bapenda Kota Medan Terima Kunjungan Studi Komparasi Bapenda Manado Terkait Implementasi QRESTO
BKM Alhidayah dan Yayasan Cahya Usmani Center Khitan 60 Anak Yatim dan Dhuafa