PosRoha.com | Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan lemahnya kinerja aparat Kelurahan dan Kecamatan terhadap pengawasan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Dengan lemahnya pengawasan berdampak menjamurnya bangunan tanpa izin sehingga terjadi kebocoran Pendapata Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG.

Hal itu dicetuskan Paul Simanjuntak saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa perwakilan aparat Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perkimcikataru dan pemilik bangunan di ruang komisi 4 gedung DPRD Medan, Selasa (28/7/2026). Rapat juga dihadiri M Afri Rizki Lubis, Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri.
“Kita kecewa kinerja aparat Kelurahan dan Kecamatan. Terkesan lemah bahkan ada pembiaran terhadap bangunan melanggar izin,” ujar Paul dengan nada kesal.
Sepatutnya menurut Paul, asal politisi PDI Perjuangan ini, aparat Kelurahan dan Kecamatan sebagai ujung tombak perpanjangan tangan Walikota harus berbuat maksimal. “Menyalamatkan PAD dari izin PBG bukan malah membiarkan, ada apa ini”, cetus Paul.
Terkait hal itu, menurut Paul, seharusnya dilakukan pengawasan sejak awal. “Jika aparat Kelurahan melakukan pengawasan sejak dini maka tidak akan sampai berdirinya bangunan tanpa izin. Kita hendaknya sama sama peduli menyelamatkan PAD,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution mengatakan, agar pihak Kelurahan dan Kecamatan bukan sekedar menyurati pemilik bangunan bila.terjadi penyimpangan izin.
Tetapi kata Edwin Sugesti yang juga sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, tetapi ada tindakan awal berupa pembuatan stiker atau pemberitahuan kepada khalayak ramai bahwa bangunan dimaksud tidak memiliki izin. “Tentu ada kewenangan untuk memperkuat pengawasan membuat stiker di bangunan yang menyalah,” sebut Edwin.
Diakhir RDP, Paul mendesak pihak Perkimcikataru agar secepatnya mengeluarkan Surat Peringatan ke 3 setiap bangunan yang melanggar izin. Sehingga, dapat ditindak sebelum pembangunan rampung. “Setiap bangunan menyalah Segera terbitkan SP 1,2 dan 3. Dan bertindak lakukan penyegelan,” saran Paul. (lamru)

More Stories
Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan PAD
DPRD Medan Minta Pembangunan Hotel di Raden Saleh Distanvaskan
Modesta Marpaung Minta Kepling Lakukan Pendataan Akurat Terkait Perlinsos