PosRoha.com | Medan, Fraksi Nasdem DPRD Medan menyebut sangat penting dilakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015btentang penanggulangan kemiskinan. Sehingga, penanggulangan kemiskinan oleh Pemko Medan dapat lebih fokus terintegrasi.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Nasdem DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed saat menyampaikan pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan di rapat paripurna internal gedung dewan, Senin (7/9/2026).
Menurut dr Faisal Arbie, Pemko Medan diharapkan melakukan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan integrasi, sinkronisasi dan koordinasi. Selanjutnya akan meningkatkan layanan kebutuhan dasar keluarga miskin dan kelompok rentan.
Selanjutnya kata Faisal, perlunya peningkatan kemampuan dasar dan kemandirian keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.

Untuk itu kata Faisal Arbie, untuk penanggulangan kemiskiman perlu dilakukan strategi khusus yakni pengurangan beban pengeluaran orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan. Peningkatan kemampuan dan pendapatan orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.
Kemudian tambah Faisal Arbie, harus dilakukan pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil. Sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Serta memberikan pelatihan khusus kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan individu yang bisa mendorong produktifitas masyarakat.

Pemko Medan diminta supaya melakukan pelatihan kerja bagi pelamar, dan usia usia produktif yang membutuhkan pekerjaan. “Kami berpandangan setiap orang bisa dan mampu bekerja jika diberi kesempatan. Dan kesempatan itu beriringan dengan pelatihan agar nantinya tercipta kemandirian dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan tidak kembali lagi,” sebutnya.
Ditambahkan Faisal, memang persoalan kemiskinan saat ini sangat multidimensi atau sangat kompleks. Maka angka kemiskinan hanya dapat diturunkan secara optimal apabila semua pihak termasuk masyarakat miskin
sendiri ikut terlibat dalam proses pembangunan dan pemanfaatan hasil pembangunan.
Memang lanjut Faisal, penanggulangan kemiskinan dilaksanakan berdasarkan prinsip pemberdayaan, partisipatif, sinergi, terukur, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.Terkait hal itu, Faksi Nasdem DPRD Kota Medan supaya upaya penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara bertahap, terpadu, konsisten dan berkelanjutan sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya
pemerintah daerah dan kebutuhan warga miskin.

Bahkan tambah Faisal, untuk mengatasi kemiskinan, memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan lapangan kerja dan pemberian bantuan sosial berkelanjutan.
Diakhir pandangannya, Faisal mendorong Pemko Medan agar Raperda tentang penaggulangan kemiskinan Kota Medan nantinya dapat disikapi dengan serius, sehingga akan mengasilkan peraturan daerah yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan. (lamru)

More Stories
Dame Duma Sari Hutagalung Dukung Perubahan Perda, Bukan Sekedar Beri Bantuan Tetapi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja
Wali Kota Medan Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga
Gelar Sosper, Modesta Marpaung Dorong Giat Gotong Royong Rutin di Setiap Lingkungan